Mahfud: Tak Ada Pemaafan pada Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat DJP

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
24/2/2023, 14.31 WIB

“Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” ujar Mahfud lagi. 

Sebelumnya, pada Kamis (23/2), Rafael melalui tayangan sebuah video telah meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario kepada D. Ia juga meminta maaf kepada keluarga besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor yang merupakan organisasi tempat ayah D bergiat. 

Dia mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukan anaknya mengakibatkan luka serius dan trauma yang mendalam. Rafael juga  menegaskan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi keluarga dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Dia pun menyadari bahwa tindakan Mario tidak benar sehingga merugikan orang lain. Berdasarkan sejumlah video yang beredar di media sosial, Mario melakukan penganiayaan terhadap D dengan disaksikan oleh teman-temannya. Mario melakukan penganiayaan dengan sadis pada D yang tak berdaya dan terbaring di jalan. 

Dalam perkara ini Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Selain Mario, kepolisian menetapkan tersangka baru berinisial S yang merupakan teman Mario. Kepolisian juga menyita sejumlah bukti dan terus mendalami perkara. 

Sedangkan kondisi D hingga Jumat pagi masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan keluarga D masih belum bergerak dan belum memberikan banyak respon kepada keluarga. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman