Jokowi juga memerintahkan pemerintah daerah, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menganggarkan dana bersama terutama jika daerah tersebut rawan bencana.
Kepala Negara meminta agar pemerintah daerah dan BPBD dapat mengidentifikasi potensi bencana di daerahnya masing-masing, sehingga dapat memperhitungkan kebutuhan dana saat prabencana maupun pascabencana.
Menurut Presiden, setiap daerah sudah seharusnya menganggarkan dana mitigasi dan penanggulangan bencana apalagi risiko bencana alam meningkat, seiring dengan perubahan iklim yang saat ini ditakuti dunia.
"Siapkan (anggaran). Jangan setiap bencana yang ditelpon Kepala BNPB, Menko PMK. Daerah dulu mestinya, kalau besar dan tidak memiliki kemampuan, baru pemerintah pusat masuk, mestinya begitu," kata Jokowi.