KPK Naikkan Status Kasus LHKPN Tak Wajar Rafael Alun Jadi Penyelidikan

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Penulis: Ade Rosman
7/3/2023, 13.20 WIB

"Ya termasuk (rekening keluarga Rafael)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Pemblokiran tersebut diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan ayah dari Mario Dandy Satrio tersebut. Selain itu, Ivan juga menyatakan PPATK telah mengidentifikasi mantan pegawai pajak pihak konsultan pajak yang menjual jasa pencucian uang pada Rafael.

Ia mengungkapkan, terkait sosok mantan pegawai pajak tersebut telah dikomunikasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah (teridentifikasi dan dikomunikasikan dengan KPK)," kata Ivan. 

Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik, setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David. D mengalami perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan dan sempat mengalami koma usai dianiaya.  

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial. Sorotan itu kemudian mengarah kepada Rafael yang memiliki kekayaan mencapai sekitar Rp 56 miliar berdasar LHKPN. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Kasus Rafael juga membuat Sri Mulyani memerintahkan inspektorat jenderal mengaudit LHKPN milik pejabat di lingkungan kementerian keuangan. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman