Indonesia Berstatus Endemi, Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.
Petugas melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional di kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/7/2022).
22/6/2023, 13.32 WIB

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan perawatan kesehatan akan ditanggung BPJS Kesehatan usai penetapan endemi.

Dia mengatakan BPJS Kesehatan milik karyawan ditanggung perusahaan yang mempekerjakan. Sedangkan masyarakat yang tak mampu tetap ditanggung pemerintah lewat Peserta Penerima Iuran (PPI).

"Kami menyediakan slot bagi 120 juta warga. Sekarang masih banyak yang belum terserap," kata Muhadjir di Jakarta, Rabu (21/6).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat penanganan Covid-19 tak lagi gratis jika status Indonesia berubah menjadi endemi.

"Jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," kata Jokowi di Jakarta pada Minggu (18/6).

Halaman:
Reporter: Antara