Menko Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung di Kasus Ekspor CPO

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berjalan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) terkait pupuk organik yang dipimpin Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Penulis: Ade Rosman
24/7/2023, 09.20 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin (24/7). Airlangga datang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari sampai dengan April 2022.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id Airlangga tiba di Gedung Bundar Jaksa muda pidana khusus atau Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 08.24 WIB. Airlangga turun dari mobil berwarna hitam dan langsung menuju ruang pemeriksaan. 

Ia yang mengenakan batik berwarna coklat serta celana panjang berwarna hitam hanya mengucapkan salam pada awak media di lokasi. "Selamat pagi," kata Airlangga singkat tanpa memberi penjelasan sedikitpun. 

Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar itu mangkir tanpa penjelasan dari panggilan Kejagung pada Selasa (18/7) pekan lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kala itu berujar Airlangga tidak memberikan keterangan apapun terkait ketidakhadirannya. Padahal, ia mengonfirmasi kehadirannya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kami tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya," kata Ketut.

Terkait perkara itu, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan tiga kantor tersangka korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Medan, Sumatera Utara. 

Ketiga kantor yang digeledah dan disita Kejagung ialah milik PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) dan kantor milik PT Permata Hijau Group (PHG).


Reporter: Ade Rosman