Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Akan Perbaiki E-katalog
Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi oleh Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional atau Basarnas Henri Alfiandi. Seperti diketahui, Henri diduga melakukan korupsi pada sejumlah proyek pengadaan barang.
Jokowi mengatakan pemerintah akan terus memperbaiki sistem pengadaan barang di semua kementerian dan lembaga. Jokowi mencontohkan perbaikan sistem di e-katalog sehingga sudah ada 4 juta produk yang terdaftar.
"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil dari situ. Kalau masih terkena OTT, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menjelaskan beberapa upaya terkait pencegahan korupsi seperti digitalisasi beberapa fungsi pemerintah. Selain itu, Jokowi mengingatkan penegak hukum memproses tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Adapun pembenahan digitalisasi yang disinggung Jokowi dalam hal ini adalah pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kasus dugaan korupsi oleh Henri berawal pada 2021. Kasus tersebut memanfaatkan tender proyek yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE.
Pada 2023, Basarnas membuka tender proyek untuk tiga pekerjaan. Pekerjaan pertama adalah pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Pekerjaan kedua pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar. Selanjutnya pekerjaan ketiga adalah pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Saat tender berlangsung, Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil melakukan pendekatan ke Henri dan Koordinator Administrasi Basarnas Afri Budi Cahyanto. Tujuan pendekatan tersebut adalah memenangkan tiga proyek yang sedang tender.
Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh Henri.
Henri diduga menerima suap senilai Rp 88,3 miliar dari beberapa vendor dari proyek pengadaan Basarnas pada 2021-2023. Kini kelima aktor dalam kasus dugaan korupsi tersebut telah ditahan oleh KPK melalui Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
Dalam OTT itu turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp 999,7 juta. Para pihak tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif hingga berujung dengan penetapan lima orang tersangka.
Tim Penyidik kemudian langsung menahan dua tersangka yakni Marilya dan Roni selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.
"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke Gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini," kata Alex.