Kepala BP Batam Instruksikan Petugas Tidak Paksa Warga Rempang Pindah

ANTARA FOTO/Teguh Prih
Ilustrasi, petugas Tim Terpadu melakukan sosialisasi kepada warga untuk pendataan relokasi di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023). Tim Terpadu melakukan sosialisasi dan pendataan warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang hingga Rabu (20/9/2023).
Penulis: Agung Jatmiko
24/9/2023, 08.00 WIB

Sementara itu, dalam keterangan tertulis BP Batam disebutkan, sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan Kawasan Rempang terus berlangsung, Sabtu (23/9).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, jumlah warga yang bersedia untuk menempati hunian sementara selama rumah pengganti dibangun terus bertambah

Ia menjelaskan, masyarakat yang terdampak investasi Rempang Eco-City pun mulai bersedia untuk menempati hunian sementara yang telah disiapkan BP Batam.

Menurut Ariastuty, kesediaan warga tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk terus melakukan pendekatan persuasif selama berlangsungnya sosialisasi dan pendataan oleh tim satuan tugas.

Hal ini selaras dengan instruksi Kepala BP Batam, yang meminta tim pendataan agar mengutamakan tindakan yang humanis serta komunikasi persuasif selama di lapangan.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus bekerja maksimal hingga investasi bisa terealisasi. Termasuk dalam memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Kawasan Rempang.

Halaman: