Jokowi Singgung Kolonialisme Baru: Toko Online Dipenuhi Barang Impor
Pemerintah berupaya menekan laju penetrasi barang impor ke dalam negeri yang masuk melalui perdagangan digital atau e-commerce. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut 90% komoditas yang ditawarkan di platform e-commerce merupakan produk impor.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terjadinya praktik kolonialisme gaya baru yang menyasar kepada sektor ekonomi. Aplikasi jual-beli asal luar negeri kerap memberikan harga promo untuk produk impor yang berpotensi mengamcam eksistensi produk lokal di pasar.
"Jangan mau kita terkena kolonalisme di era modern ini. Kita tak sadar tahu-tahu sudah terjajah secara ekonomi," Jokowi saat memberikan pengarahan kepada PPSA XXIV dan Alumni PPRA tahun 2023 Lemhanas di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (4/10).
Dia juga menyoroti praktik penawaran banting harga produk impor di platfrom e-commerce asal luar negeri. Menurutnya, mayoritas mengaplikasikan praktik persistent dumping sebagai tindakan memberi harga lebih murah daripada harga dalam negeri secara terus menerus. Strategi tersebut berpotensi menguasai pasar dalam jangka panjang.
"Mungkin awal-awal masih Rp 5.000. Begitu semua sudah masuk beli, sudah ketagihan, baru dinaikkan menjadi Rp 500 juta," ujar Jokowi.
Pemerintah telah menetapkan media sosial, termasuk TikTok tidak boleh melakukan transaksi perdagangan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023.
Permendag Nomor 31 tahun 2023 merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 tahun 2022 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Beleid tersebut mengatur berbagai proses perdagangan secara elektronik.
Pertimbangan utama penerbitan beleid tersebut adalah untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pemerintah juga menemukan ketidakadilan playing field antara pedagang luring dan pedagang daring, khususnya yang berjualan di media sosial. "Kita harus lindungi betul kedaulatan digital kita. harus dilindungi betul. Regulasinya yang harus mengejar," ujar Jokowi.