Laporan Awal Dana Kampanye 18 Parpol di Pemilu 2024, PDIP Paling Besar
Komisi Pemilihan Umum mengumumkan laporan awal dana kampanye atau LADK dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 tingkat nasional. LADK yang disampaikan berisi catatan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik peserta pemilu.
Sesuai ketentuan, LADK calon legislatif disampaikan bersamaan dengan LADK partai paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum. Dalam catatan KPU partai yang pertama menyampaikan laporan awal dana kampanye adalah Partai Keadilan Sejahtera pada 6 Januari 2024. Sedangkan 17 partai lainnya menyampaikan pada 7 Januari 2024.
"Setelah menerima LADK Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK," ujar KPU dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (11/1).
Secara umum bila dilihat dari laporan awal KPU, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tercatat yang memiliki total penerimaan paling tinggi dengan nilai Rp 183 miliar dengan total pengeluaran Rp 115 miliar. Partai dengan penerimaan terkecil adalah Partai Bulan Bintang dengan nilai Rp 301 juta dan pengeluaran Rp 228 juta.
Rincian penerimaan dan pengeluaran pada laporan awal dana kampanye 18 partai politik peserta pemilu 2024
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 579
- Tidak menyampaikan LADK: 1.
- Total penerimaan: Rp 1.005.330.806
- Total pengeluaran: Rp 800.446.161
2. Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Tidak menyampaikan LADK: 0.
- Total penerimaan: Rp 2.841.667.200
- Total pengeluaran: Rp 1.179460.714
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 575
- Tidak menyampaikan LADK: 5.
- Total penerimaan: Rp 183.861.799.000
- Total pengeluaran: Rp 115.046.105.000
4. Partai Golongan Karya (Golkar): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Tidak menyampaikan LADK: 0.
- Total penerimaan: Rp 20.591.513.702
- Total pengeluaran: Rp 8.801.317.049
5. Partai NasDem: 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Total penerimaan: Rp 7.781.026.469
- Total pengeluaran: Rp 7.631.655.294
6. Partai Buruh: 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 578
- Tidak menyampaikan LADK: 2
- Total penerimaan: Rp 4.214.169.815
- Total pengeluaran: Rp 3.758.092.806
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 396 caleg
- Menyampaikan LADK: 286
- Tidak menyampaikan LADK: 100.
- Total penerimaan: Rp 5.808.500.000
- Total pengeluaran: Rp 4.686.000.000
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Total penerimaan: Rp 12.711.929.760
- Total pengeluaran: Rp 7.833.307.791
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 525 caleg
- Menyampaikan LADK: 525
- Total penerimaan: Rp 453.048.200
- Total pengeluaran: Rp 42.700.400
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 485 caleg
- Menyampaikan LADK: 485
- Total penerimaan: Rp 2.010.000.753
- Total pengeluaran: Rp 234.035.150.
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 570 caleg
- Menyampaikan LADK: 570
- Total penerimaan: Rp 5.500.000.000
- Total pengeluaran: Rp 2.118.305.000
12. Partai Amanat Nasional (PAN): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Total penerimaan: Rp 29.826.000.000
- Total pengeluaran: Rp 22.419.055.000
13. Partai Bulan Bintang (PBB): 470 caleg
- Menyampaikan LADK: 470
- Total penerimaan: Rp 301.300.000
- Total pengeluaran: Rp228.300.000 .
14. Partai Demokrat: 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Total penerimaan: Rp 8.748.860.395
- Total pengeluaran: Rp 3.914.375.079
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Total penerimaan: Rp 2.002.000.000
- Total pengeluaran: Rp 180.000
16. Partai Perindo: 579 caleg
- Menyampaikan LADK: 579
- Total penerimaan: Rp 10.148.994.025
- Total pengeluaran: Rp 9.997.744.025
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Total penerimaan: Rp 20.005.000.000
- Total pengeluaran: Rp 13.155.500.000
18. Partai Ummat: 512 caleg
- Menyampaikan LADK: 511
- Tidak menyampaikan LADK: 1
- Total penerimaan: Rp 479.128.518
- Total pengeluaran: Rp 478.137.200