Majelis Hukum Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Pernyataan Soal Memihak

Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat meninjau jalan Solo-Purwodadi di Sragen, Jawa Tengah, Selasa (23/1). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
28/1/2024, 18.56 WIB

Terakhir, Muhammadiyah juga mengajak masyarakat mengawasi jalannya penyelenggaran pemilu. Ini diperlukan untuk memastikan pesta politik berlangsung secara adil dan jujur.

"Agar diperoleh pemimpin yang terlegitimasi, berintegritas, serta memastikan tidak adanya penyelahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara," kata mereka.

Sebelumnya, Jokowi telah memberikan klarifikasi sekaligus membela diri atas pernyataannya mengenai hak para menteri dan presiden turut serta dalam kegiatan kampanye Pemilu. 

Jokowi menyampaikan ketentuan Pasal 299 UU Pemilu mengenai hak presiden dan wakil presiden untuk melaksanakan kampanye. “Jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye,” ujar Jokowi dalam siaran pers yang disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (26/1).

Pernyataan Jokowi mengenai hak para menteri dan presiden turut serta dalam kegiatan kampanye Pemilu menuai kritik banyak kalangan karena menunjukkan presiden yang tidak menjaga netralitas.


Halaman: