OC Kaligis Sebut Kubu Anies Giring Opini karena Singgung Jokowi di MK

ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/YU
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024).
27/3/2024, 13.43 WIB

 Sebelumnya, kubu AMIN menyinggung keterlibatan berbagai pihak dalam pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Mulai dari pengerahan kepala desa, penunjukan kepala daerah yang tidak demokratis, hingga beberapa menteri yang terlibat dalam kampanye paslon nomor urut dua.

 Anggota Tim Hukum Nasional Bambang Widjajanto juga menyinggung kecurangan yang dilakukan KPU terkait Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap. Menurutnya Sirekap awalnya didesain mengontrol rekapitulasi digital, namun kini dijadikan sarana kecurangan suara.

 Oleh sebab itu, Kaligis optimistis Mahkamah Konstitusi tidak akan menerima permohonan dari kubu AMIN lantaran tidak sesuai dengan pihak yang hadir dalam sidang.

 “Kita cerita antara KPU dengan pemohon, tapi yang diceritakan perbuatan orang lain. Jadi ini saya kira ini pasti tidak akan diterima oleh MK. Saya yakin betul itu,” ujarnya.

 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora