Hamdan Zoelva Absen di Gugatan MK, Timnas AMIN Bicara Etika

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) menjabat tangan Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Amin Hamdan Zoelva (kanan) sebelum konsolidasi Tim Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin) di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
27/3/2024, 14.22 WIB

Ari bilang sebenarnya mereka bisa jadi diuntungkan karena Hamdan adalah salah satu mantan hakim di Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, mereka urung mengikutsertakan Hamdan karena faktor etika.

 “Tidak etis kalau beliau yang mantan ketua MK bersidang di sini. Bagi kami, itu yang penting,” ujarnya.

Kubu AMIN menjalani sidang PHPU perdana hari ini pada pukul 08.00 WIB sebagai pemohon. Pihak termohon dalam sidang ini ialah penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Di sisi lain, kubu Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait.

 Dalam sidang ini, kubu AMIN menyampaikan beberapa dugaan pelanggaran. Mulai dari pengerahan kepala desa, penunjukan kepala daerah yang tidak demokratis, hingga beberapa menteri yang terlibat dalam kampanye paslon nomor urut dua.  

 Anggota Tim Hukum Nasional Bambang Widjajanto juga menyinggung kecurangan yang dilakukan KPU terkait Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap. Menurutnya Sirekap awalnya didesain mengontrol rekapitulasi digital, namun kini dijadikan sarana kecurangan suara.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora