Pernah Tampil di Podcast Kaesang, Helena Lim Pamer Outfit Miliaran

TikTok @wircoo
Penampilan Helena Lim dalam podcast bersama Kaesang Pangarep
Penulis: Agung Jatmiko
3/4/2024, 17.53 WIB

Helena Lim, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, yang mendapat julukan crazy rich Pantai Indah Kapuk atau PIK, ternyata seorang sosialita yang kerap hadir di acara podcast atau talk show. Salah satunya, adalah di podcast GK Hebat yang dipandu oleh stand up comedian Kiky Saputri dan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Podcast GK Hebat yang mengundang Helena ini mendapat sorotan, lantaran Kaseang menghapusnya dari platform YouTube beberapa hari lalu, usai Helena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ditenggarai merugikan negara sebesar Rp 271 triliun tersebut.

Hal ini mengundang kecurigaan publik, dan banyak mempertanyakannya di media sosial. Misalnya, di media sosial X, banyak netizen yang melontarkan spekulasi terkait hilangnya konten YouTube Kaesang dan Helena.

Isi Podcast Kaesang dan Helena Lim yang Dihapus dari YouTube

Meski telah dihapus oleh Kaesang dari YouTube, banyak potongan dari podcast tersebut tersebar di media sosial, seperti TikTok. Ini isi podcast Kaesang yang mengundang Helena Lim sebagai bintang tamu.

1. Pamer Outfit Miliaran

Dalam podcast GK Hebat, Helena menyebutkan harga outfit yang dikenakannya, mulai dari baju, aksesori, sepatu, dan item lainnya. Untuk baju, ia menyebutkan merek Hermes senilai Rp 40 juta.

Kemudian, Helena juga menyebutkan anting dengan nilai sekitar Rp 100 juta, dan cincin berlian enam karat sekitar Rp 4 miliar. Kemudian, gelang yang disebut Helena agak murah, ternyata satu item bernilai sekitar Rp 70 juta. Lalu, jam tangan yang bermerek Patek Philippe dengan nilai sekitar Rp 2 miliar.

2. Dukungan pada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02

Selain membahas soal outfit yang dikenakan, Helena Lim juga menyebutkan bahwa dirinya mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada gelaran Pemilu 2024.

Ketika ditanya alasannya, Helena dengan enteng menjawab karena kasihan Prabowo sudah dua kali mencalonkan diri sebagai presiden dalam dua kali gelaran Pemilu, namun gagal. Kaesang menjawab dengan santai, bahwa sebenarnya tiga kali jika menghitung keikutsertaan Prabowo kala menjadi calon wakil presiden.

Dalam podcast tersebut, Helena juga mengiyakan atau menyetujui pernyataan salah satu host podcast, Kiky Saputri, yang menyebutkan bahwa kekayaan yang dikumpulkan wajar untuk dibuka nilainya karena bukan hasil korupsi.

Seperti diketahui, Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka ke-15 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah, yang disebut merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. Kerugian yang ditimbulkan ini, terbagi menjadi kerugian lingkungan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan.

Dalam perkara ini, Helena yang merupakan manajer PT Quantum Skyline Exchange disangkakan melanggar ketentuan, Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus korupsi tata niaga komoditas Timah, Helena diduga memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana penambangan timah yang dilakukan secara ilegal melalui kerja sama penyewaan peralatan pemrosesan peleburan timah.

Dalam kerja sama tersebut, ia diduga memberikan sarana dan prasarana melalui Quantum Skyline Exchange, untuk kepentingan dan keuntungannya serta para tersangka lainnya. Uang yang diterima Helena, diduga diberikan dengan dengan dalih penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

"Tersangka Helena Lim sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, dikutip dari Antara.