Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan kepala divisi pasar modal dan pasar uang PT Taspen. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri mengatakan mantan pejabat PT Taspen itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen 2016-2019 Patar Sitanggang," kata Ali FIkri seperti dikutip, Jumat (19/4). .
Meski demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal pemeriksaan. Termasuk apakah mantan pejabat Taspen tersebut memenuhi panggilan KPK atau tidak.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Pengusutan dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat.
“Saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Ali saat itu.
Ali mengatakan perkara dugaan korupsi di PT Taspen diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Ia mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka. Meski demikian KPK menyampaikan pihaknya telah memberlakukan cegah keluar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Dalam proses penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Ali menerangkan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Saat penggeledahan tersebut ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat ini, yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.