PDIP Cermati Opsi Pasangkan Anies dan Ahok di Pilkada Jakarta

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Penulis: Ade Rosman
7/5/2024, 11.09 WIB

 Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024. Bahkan Hasto tak menampik potensi memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada 2024. 

"Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan," kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan soal potensi duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta pada Senin (6/5) malam.

Hasto tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDIP untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta. Menurut dia, mereka merupakan sosok yang mencerminkan karakter Indonesia.

"Kita kan partai demokrasi yang berkarakter Indonesia, sehingga nama-nama itu diusulkan dari bawah," ujar Hasto.

Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD). Selanjutnya nama-nama itu akan dibahas dalam rapat kerja nasional atau Rakernas. 

Hasto mengatakan saat ini proses penjaringan masih dilakukan di tingkat provinsi untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur. Menurut dia, partai berlambang banteng moncong putih itu akan terus menjaring nama yang bakal diusung pada Pilkada serentak 2024.

"Nama-nama terkait dengan siapa yang jadi calon gubernur di wilayah-wilayah yang menjadi sorotan publik, seperti Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, kemudian Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Utara, termasuk Papua dan Aceh, terus dilakukan pencermatan," ujaar Hasto.

Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada yang berlaku serentak di seluruh Indonesia. Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024: 

27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.



Reporter: Ade Rosman