Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Komisi I DPR menyepakati pembentukan Panitia Kerja atau Panja untuk membahas dan menyelesaikan lima rancangan undang-undang (RUU) ratifikasi bidang pertahanan dengan India, Prancis, Kamboja, Brazil dan Uni Emirat Arab alias UEA.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dan Kementerian Luar Negeri di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta pada Rabu (19/6).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pengusulan lima RUU kerja sama pertahanan tersebut untuk mendatangkan manfaat strategis bagi Indonesia. Di antaranya pada aspek peningkatan kapasitas pertahanan, transfer teknologi, riset bersama dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertahanan.
Kerja sama, menurut Retno, semacam ini penting dilakukan guna meningkatkan ketahanan nasional Indonesia di tengah situasi dunia yang semakin dipenuhi ketidakpastian. Selain itu, pengesahan sejumlah RUU itu juga dilihat sebagai langkah antisipasi atas meruncingnya situasi rivalitas geopolitik antara kekuatan-kekuatan besar.
"Kelima perjanjian tersebut juga disusun berdasarkan prinsip kesetaraan, keuntungan bersama, dan penghormatan penuh atas kedaulatan dan integritas wilayah," kata Retno.
Retno menegaskan kerja sama yang dibuat akan tetap berpegang pada prinsip dasar negara, terutama prinsip politik luar negeri bebas aktif. Dia menggarisbawahi kerja sama tersebut bukan merupakan pakta pertahanan maupun aliansi militer.
"Ini penguatan kerja sama dalam rangka turut menjaga integritas wilayah NKRI dan memperkuat persahabatan dengan lembaga pertahanan dan angkatan bersenjata dari lima negara tersebut," ujar Retno.
Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya selaku pimpinan sidang mengatakan, pihak Komisi Pertanahan dan Luar Negeri dan unsur pemerintah akan bersama-sama membentuk Panja RUU Ratifikasi Pertahanan.
Pembentukan panja merupakan tindak lanjut dari rangkaian tanggapan dari 9 fraksi termasuk kesepakatan untuk daftar inventarisasi masalah (DIM) dan penjelasan yang ditugaskan kepada panja.
Nantinya, Panja dipimpin oleh seorang pimpinan Komisi I. Sedangkan menteri dapat diwakili oleh pejabat eselon 1. "Agenda rapat kerja selanjutnya setelah panja selesai adalah laporan panja, pendapat akhir mini fraksi, pendapat akhir pemerintah dan penandatanganan naskah RUU dan penjelasan serta penutup," kata Riefky.
Selain Retno, adapun unsur pemerintahan yang hadir dalam RDP tersebut yakni Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Donny Ermawan, serta Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham Asep Nana Mulyana.