Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi menilai penanganan korupsi tak juga surut karena penanganannya fokus pada kerugian negara. Oleh sebab itu, ia meminta strategi pemberantasn korupsi beralih untuk fokus pada suap.
Amien mengatakan dari survei yang dilakukan dirinya, ribuan orang menganggap tindak korupsi paling banyak adalah suap. Namun, penegak hukum acapkali menjadikan kerugian negara sebagai acuan.
"Yang disikat itu harusnya suapnya," kata Amien dalam Siniar Gultik di Youtube Katadata Indonesia.
Amien mengatakan indikator keuangan negara terkadang tak jelas dalam menentukan korupsi. Dampaknya, birokrat hingga eksekutif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa dipenjara karena kesalahan prosedur atau kebijakannya dianggap merugikan keuangan negara.
Ia mencontohkan kasus yang menimpa eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawa yang sempat tersandung kasus investasi di Blok Busker, Manta, Gummy. Namun Mahkamah Agung memutuskan bebas karena yang dilakukan bukan pidana tetapi business judgement rule.
"Masa publik harus lihat hal seperti itu, sampai kadung ditahan," kata Amien.
Makanya, ia menyarankan agar penegak hukum fokus mengejar suap karena adanya niat dari pelaku. Menurutnya, saat ini baru KPK yang fokus pada suap, namun masih memiliki kendala.
"Pendekatannya kurang menggunakan investigasi forensik untuk mendapatkan gambaran aliran uang," katanya.
Amien, yang juga Komisaris PT PGN itu juga berharap pemidanaan korupsi tak menggunakan pasal yang meragukan. Hal ini menurutnya penting untuk menggali niat jahat pelaku.
"Menurut saya, ke depan pakai pasal suap saja," kata mantan Kepala SKK Migas itu.