KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pemprov Kalimantan Timur

ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Penulis: Ira Guslina Sufa
25/9/2024, 06.13 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan sudah ada tersangka dalam perkara tersebut. 

“Ada beberapa tersangka, tetapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Rabu (25/9). 

Tessa mengatakan penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dalam rangka pengumpulan alat bukti. Penggeledahan dilakukan sejak Sabtu (21/9) hingga kemarin. 

Sementara itu KPK menurut Tessa belum bisa menyampaikan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan. "Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kami akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait dengan apa kegiatan tersebut dilangsungkan," ujar Tessa. 

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya telah membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur. Pengusutan merupakan kasus baru yang ditangani Komisi Antirasuah. 

Meski demikian, Nawawi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail perkara tersebut demi kelancaran penyidikan. "Yang bisa saya sampaikan barangkali sudah dalam penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan," ujar Nawawi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan di lingkungan provinsi Kaltim  adalah penyidikan baru dan tidak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tindak pidana korupsi itu berkaitan dengan proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.

Reporter: Antara