Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem Milik Pertamina Patra Niaga
Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah sebuah kantor fuel terminal di Tanjung Gerem, Cilegon, Banten, pada Jumat (28/2). Berdasarkan hasil penelusuran, kantor yang berlokasi di daerah tersebut dimiliki oleh Pertamina Patra Niaga.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pun membenarkan bahwa kantor tersebut milik anak usaha PT Pertamina itu.
"Saat ini, sekarang, dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten," kata Harli, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).
Hingga kini penggeledahan tersebut masih berlangsung, sehingga Harli belum dapat memberikan lanjutan terkait penggeledahan tersebut. "Kami akan tentu update apa yang menjadi hasil dari pengledahan yang dilakukan di tempat ini," kata Harli.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari merespons pemeriksaan tersebut. Heppy mengatakan, pihaknya menghormati pemeriksaan yang dilakukan Kejagung.
Dia juga mengatakan, terminal BBM Tanjung Gerem masih beroperasi secara normal meski ada pemeriksaan. "Pelayanan dan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama," katanya dalam pesan singkat kepada Katadata.co.id, Jumat (28/2).
Heppy juga menjanjikan Pertamina Patra Niaga akan memperbaiki diri demi tata kelola yang lebih baik. "Mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transaparansi sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) dan peraturan yang berlaku," katanya.