Kronologi OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Diduga Terkait Suap Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengggelar operasi tangkap tangan (OTT) kedua sepanjang Ramadan. Kali ini, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Tak hanya itu, KPK juga menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dalam OTT tersebut. OTT tersebut diduga terkait praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Sejumlah pihak diamankan (ditangkap),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Senin (10/3) dikutip dari Antara.
Kronologi OTT
KPK menangkap Bupati Rejang Lebong setelah melakukan penyelidikan tertutup. Operasi digelar pada Senin (9/3) pagi di Kabupaten Bengkulu Selatan saat Fikri menghadiri agenda internal.
Setelah itu, KPK meluncur ke kediaman pribadi Fikri di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Di rumah tersebut, KPK menemukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.
KPK lalu melakukan penggeledahan rumah tersebut. Pukul 18.00 WIB, tim dari komisi antirasuah membawa sejumlah orang ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan awal.
Total, KPK menangkap delapan orang, termasuk Fikri. Mereka juga menyita beberapa barang bukti seperti telepon seluler hingga sejumlahg uang yang diduga berasal dari kontraktor.
KPK kini membawa Muhammad Fikri Thobari bersama tujuh orang lainnya pada Selasa (10/3) pagi untuk menjalani pemeriksaan.