KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, Termasuk Bos Summarecon
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Salah satu tersangka tersebut adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Adrianto berada di paling belakang dalam antrean kedelapan tersangka saat masuk ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Adrianto diborgol dengan kemeja abu-abu dan rompi oranye sambil menutupi wajahnya dengan rompi merah.
Sementara itu, setidaknya ada dua pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni Direktur Jenderal Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.
Adapun satu tersangka lainnya merupakan politikus Partai Golkar, yakni Fahd El Fouz. Penetapan tersangka ini merupakan kali ketiga Fahd berhadapan dengan KPK.
Berikut kedelapan tersangka dalam perkara tersebut:
- Sontang Coin Manurung
- Fahd El Fouz
- Adrianto Pitoyo Adhi
- Arif Sugianto
- Muhammad Fakhry
- Erwin
- Rizal Pahlefi
- Lampri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara di tingkat pimpinan rampung. Salah satu yang dipertimbangkan adalah penyitaan 20 dus yang berisi uang dalam kantong plastik yang diestimasi senilai ratusan miliar rupiah.
Selain itu, penetapan tersangka dilakukan setelah KPK memeriksa 17 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan pada Senin (14/9).
KPK juga membuka kemungkinan menelusuri keterkaitan dengan Partai Golkar. Sebab, Lampri merupakan salah satu orang yang dibawa oleh Politikus Golkar Nusron Wahid saat menjabat sebagai Menteri ATR pada 2025.
Salah satu pihak yang diamankan merupakan seorang politisi Partai Golkar, yakni Fahd A Rafiq. Karena itu, KPK akan memeriksa keterkaitan kasus ini dengan Partai Golkar setelah proses penyelidikan rampung.
"Nanti kami akan lihat tentunya keterkaitan atau nexus antara kasus ini dan Partai Golkar seperti apa. Nanti akan kami perbarui terus informasi kasus ini," ujarnya.