Ombudsman Usut Dugaan Maladministrasi di Balik Hunian Mewah Lapas Cibinong

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan 11 rumah dinas tersebut disediakan bagi sejumlah pejabat, termasuk Kalapas Kelas IIA Cibinong, dan pihaknya masih mendalami temuan Ombudsman serta akan menindak sesuai prosedur jika ditemukan pemanfaatan lokasi yang tidak sesuai.
24/9/2026, 18.36 WIB

Ombudsman RI menginvestigasi menemukan hunian menyerupai klaster dengan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mereka akan melakukan investigasi untuk mengetahui siapa saja yang menempati hunian tersebut. Salah satu yang ditelusuri apakah bangunan tersebut ditempati Ferdy Sambo.

"Kami akan melakukan investigasi apa malaadministrasi yang terjadi di sana," kata Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati di Jakarta, Kamis (24/9) dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, hal pertama yang diperiksa adalah dugaan adanya warga binaan yang tidak berada di bloknya. Hasil investigasi akan dilaporkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di LP Cibinong pada sidak pada Rabu (23/9). Mereka menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di kompleks tersebut. Sejumlah kamar memiliki ruang tamu, kamar tidur, televisi, hingga kulkas.

Tim juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas, serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah.

Mereka juga mendapati enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kamar tersebut. Meski demikian, Ombudsman belum bisa memastikan identitas orang yang berada di kamar.

Penjelasan Ditjenpas

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan fasilitas mirip apartemen yang ditemukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, merupakan rumah dinas jabatan.

Sedangkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat merespons temuan Ombudsman. Mereka mengatakan fasilitas mirip apartemen itu rumah dinas jabatan.

Menurut Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno, fasilitas tersebut berada di kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

"Kalau ada rumah singgah itu sebetulnya sifatnya mereka (warga binaan dalam proses asimilasi) bisa istirahat di situ," kata Yudi di Cibinong, Kamis (24/9).

Yudi juga berjanji akan mendalami temuan Ombudsman untuk memastikan fasilitas hunian itu digunakan sesuai fungsinya. Dia mengatakan, jika ada penyalahgunaan, pihaknya akan melakukan penindakan.

Dia juga akan mendalami informasi lain dari Ombudsman soal dugaan pengutan Rp 150 ribu tiap minggu kepada warga binaan. "Kalau memang ada pelanggaran, pasti akan ditindak," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara