88 Daerah Rentan Rawan Pangan, Sebagian Besar di Timur Indonesia

ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi lahan pertanian. Jumlah daerah di Indonesia yang masuk kategori rawan rentang pangan turun menjadi hanya 88 kabupaten/kota, atau berkuran 177 kabupaten/kota.
Penulis: Rizky Alika
30/10/2019, 14.17 WIB

Kemudian, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memastikan ketersediaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sedangkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan.

(Baca: Masalah Ketahanan Pangan Diragukan Beres pada 100 Hari Pemerintah Baru)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan 88 kabupaten/kota yang rentan rawan pangan tersebut setara dengan 7 juta penduduk. Rentan rawan pangan tersebut tidak hanya pada komoditas beras. "Tidak hanya soal makanan. Ada yang rentan masalah pendidikan dan kesehatan. Bila tak dibenahi, timbul persoalan," ujar dia.

Oleh karena itu, sinergi antar kementerian/lembaga diperlukan. Kerja sama juga meliputi pemerintah daerah seperti Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa, dan Lurah. Dia juga akan menyusun renana aksi nasional dan rencana aksi daerah terkait hal tersebut yang akan disampaikan kepada presiden siang ini.

Secara umum ketahanan pangan nasional menunjukkan perbaikan sepanjang 2012-2018. Ini tercermin dari naiknya indeks ketahanan pangan global (Global Food Security Index/GFSI) Indonesia yang dinilai dari semua aspek menjadi 54,8 pada 2018 dibanding 46,8 pada 2012. Dengan skor tersebut Indonesia berada diperingkat 65 dunia dan posisi kelima di tingkat ASEAN.

Penilaian indeks ketahanan pangan terdiri atas empat aspek yaitu affordability terkait dengan cara memotong rantai pasok yang panjang; availability atau terjaganya suplai;  quality and safety terkait kualitas serta keamanan standar nutrisi dan pengawasan impor; serta natural resources and resilience terkait dengan lahan dan produksi pangan.

(Baca: Kementan Buat Riset Pangan untuk Antisipasi Konsumsi Milenial)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika