Pengusaha Dukung Komitmen Pemerintah soal Peremajaan Karet

ANTARA FOTO/Nova Wahyud
Petani memanen getah karet di Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (8/1/2019). Pemerintah berencana menyerap 2.000 ton karet lokal di beberapa daerah produksi karet seperti Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Medan dan Kalimantan, sebagai bahan campuran aspal yang akan dipergunakan untuk perbaikan jalan sepanjang 93,66 kilometer (km).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
26/2/2019, 08.59 WIB

(Baca: Tahan Harga, Pengusaha Usulkan Pembatasan Ekspor Karet Selama 3 Bulan)

Dia menjelaskan, detail keputusan pembatasan ekspor karet bakal dilakukan pada 4 Maret 2019 di Bangkok, Thailand. Setelah itu, pemerintah baru bisa melakukan kesepakatan lain seperti peningkatan konsumsi domestik serta peremajaan karet nasional.

Di sisi lain, langkah peremajaan karet diharapkan dapat memicu peningkatan produksi karet. Hasil produksi tersebut bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. "Peremajaan karet empat tahun lalu sudah mulai menunjukkan hasilnya sekarang," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan luas perkebunan karet di Indonesia sebesar 3,6 juta hektare. Namun, mayoritas perkebunan karet masih dimiliki rakyat, sedangkan kebun milik perusahaan swasta dan BUMN masih menyumbang porsi yang sangat kecil.

Darmin mengungkapkan dari skema peremajaan, 60%  dialokasikan untuk lahan untuk tanaman karet dan 40% sisanya untuk tanaman lain seperti kopi, cokelat, atau hortikultura.

Alasannya, benih berkualitas bisa menghasilkan produksi lebih banyak tiga kali lipat daripada hasil karet yang belum mengalami peremajaan. "Kalau peremajaan cukup besar tiap tahun, hasil karet harus dikontrol setiap tahun," ujar Darmin.

Halaman:
Reporter: Michael Reily