Kementerian Pertanian menargetkan produksi gula nasional mencapai 2,5 juta ton pada 2019. Untuk mencapai target, Kementerian Pertanian menyiapkan 2 strategi untuk mendorong peningkatan produksi gula, baik untuk optimalisasi tanaman maupun dari sisi investasi pabrik.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 70 miliar untuk penanaman dan perawatan lahan tebu baru seluas 14.450 hektare dalam rangka meningkatkan produksi.
"Kami memiliki tugas nasional untuk mengawal target swasembada tahun 2025," kata Bambang di Jakarta, Jumat (9/11).
Kementerian Pertanian berencana mengoptimalkan pemanfaatan lahan tebu eksisting seluas 444 ribu hektar yang juga akan diperkuat dengan investasi pabrik gula di luar Pulau Jawa. (Baca: Tujuh Perusahaan BUMN Dapat Jatah Impor Gula 111 Ribu Ton)
Tahun ini, Kementerian Pertanian menargetkan produksi gula nasional mencapai sebesar 2,2 juta ton. Menurutnya, produksi tahun ini sudah optimal dengan capaian taksasi pabrik gula hingga November mencapai 2,25 juta ton.
Peningkatan produksi juga dinilai berhasil dengan pembinaan pemerintah di sentra produksi eksisting. "Kondisi iklim yang kering juga menyebabkan hasil produktivitas bagus," ujarnya.
Di samping itu, menurutnya invesatasi pabrik gula berbasis tebu mulai menggeliat. Tercatat sudah ada tujuh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang siap berivestasi sebesar Rp 16,24 triliun dengan luas lahan 189 hektare. Sedangkan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri, tercatat ada 12 perusahaan dengan rencana investasi Rp 25,2 triliun.
Sementara untuk rantai pasok, Kementerian Pertanian juga tengah menyusun aturan untuk kemitraan dan pembelian tebu petani. Dalam aturan itu, pemerintah akan menekankan sinergitas antara pembeli dan sektor industri. "Opsi beli putus dari petani akan meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya. (Baca : Pemerintah Ubah Skema Impor Gula Mentah untuk Rafinasi mulai Bulan Ini)
Dengan produksi yang meningkat, Kementerian Pertanian berharap ini bisa menjadi salah satu upaya untuk menyeimbangkan produksi dengan kebutuhan untuk menekan impor. Alasannya, Indonesia masih mengimpor gula mentah untuk konsumsi dan kebutuhan industri dalam jumlah besar.
Sepanjang tahun ini pemerintah telah menetapkan impor gula sebesar 3,6 juta ton untuk industri dan 1,1 juta ton untuk konsumsi masyarakat pada awal tahun depan.