Pemerintah menargetkan peremajaan lahan (replanting) kelapa sawit rakyat tahun ini bisa mencapai 185 ribu hektare. Target tersebut naik signifikan dari realisasi replanting sawit tahun lalu yang hanya mencapai sekitar 3.000 hektare dari target yang semula dicanangkan seluas 20.870 hektar.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang menuturkan saat ini terdapat 2,4 juta hektare lahan rakyat yang perlu peremajaan yang terdiri dari 1,5 juta hektare lahan petani swadaya dan 0,9 juta hektare lahan petani plasma.
(Baca : BPDP: 75% Dana Patungan Ekspor Sawit untuk Subsidi Biodiesel)
Kendati jumlahnya besar, proses peremajaan akan dilakukan bertahap untuk lahan kelapa sawit rakyat yang berusia lebih dari 25 tahun. “Peremajaan tanaman sawit perlu untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing,” kata Bambang di Menara 165 Jakarta, Rabu (21/2).
Produktivitas tanaman sawit milik rakyat saat ini masih relatif kecil hanya sekitar 2 ton hingga 3 ton per hektare, salah satunya karena penggunaan benih dan bibit yang ala kadarnya sehingga potensi produksi kelapa sawit belum maksimal.
Sementara jika petani menggunakan bibit dan benih yang tepat, produktivitas tanaman berpotensi meningkat menjadi sebesar 4,8 hingga 7,2 to per hektare. Potensi pendapatan negara pun bisa mencapai US$ 3,4 miliar sampai US$ 5,02 miliar setiap tahunnya.
(Baca juga: Malaysia Tertinggal dari Indonesia Soal Campuran Sawit dalam Biodiesel)
Karenanya ia menekankan agar petani bisa menggunakan benih kelapa sawit yang berkualitas baik supaya produktivitas meningkat. “Pengadaan benih oleh pemerintah itu bersertifikat,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta agar dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit bisa segera dicairkan agar masyarakat penerima bantuan untuk peremajaan bisa segera melakukan pembibitan. Rencananya, proses peremajaan mulai berjalan pada pertengahan tahun ini, baik dengan skema pembelian benih melalui penangkar maupun oleh pihak swasta untuk beberapa daerah yang belum terjangkau oleh sistem kemitraan industri benih penangkar.
Sementara guna mendukung program replanting dan peningkatan produktivitas sawit, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun. Dimana setiap petani akan mendapatkan dana Rp 25 juta per hektare dari BPDP sawit.
“Sudah diputuskan, dananya akan segera kami siapkan,” kata Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran BPDP Wawan Hardiwinata di Jakarta.
Penyaluran dana BPDP nantinya juga akan melibatkan pihak ketiga seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi. Penyaluran juga hanya akan diberikan kepada petani yang mengajukan permintaan langsung ke Kementerian Pertanian.
Setelah dana disalurkan, BPDP dan pemerintah akanterus memantau dan mengevaluasi penggunaan dana. "Meski jumlahnya kecil, verifikasi data di awal menjadi penting. Harus diteliti satu per satu supaya tepat sasaran,” tutur Wawan.
Pada 2017, dana BPDP yang tersalurkan untuk membantu program replanting 3 ribu hektare dari total permintaan mencapai 20.870 ribu hektare. Alasannya, persetujuan baru dilakukan pada Juli 2017, sehingga waktu proses peremajaan menjadi mundur.
Karenanya, proses penanaman baru untuk 17 ribu hektare lahan sawit sisanya, bakal dilanjutkan tahun ini. Sehingga, secara keseluruhan, proses peremajaan lahan sawit tahun ini diharapkan bisa mencapai sekitar 202 ribu hektare.