Lumbung Pangan Dikritik Belum Berbasis Kajian Ilmu Pengetahuan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Presiden Joko Widodo meninjau lahan yang akan dijadikan "Food Estate" atau lumbung pangan baru di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Pengamat menilai pengembanga lumbung pangan di bekas area gambut belum sesuai kajian ilmiah.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
13/7/2020, 20.48 WIB

Selain itu, dia pun sependapat dengan Dwi Andreas bahwa lahan yang digunakan untuk tanaman pangan sebaiknya bukan di areal bekas PLG. Oleh karena itu, Entang meminta pemerintah mencari lahan baru untuk dijadikan lumbung pangan.

"Perlu dicari lahan baru yang masi memiliki top soil (humus)," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, konsep food estate sudah pernah dijalankan oleh Presiden Soeharto, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden Joko Widodo pada periode pertama. Namun seluruhnya tidak seluruhnya terealisasi.

(Baca: Jokowi Bakal Bentuk Badan Pengembangan Lumbung Pangan Nasional )

Pada masanya, mantan presiden Soeharto bahkan mencanangkan Program PLG Satu Juta Hektare di lokasi yang sama dengan lumbung pangan Kalimantan Tengah era Jokowi.

Adapun pengembangan lahan rawa menjadi lumbung pangan berada di kawasan aluvial bekas lahan PLG di Provinsi Kalimantan Tengah. Proyek tersebut telah masuk ke dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.

Program lumbung pangan di Kalteng tersebut memiliki lahan potensial untuk dikembangkan seluas 165 ribu hektare. Area ini terdiri dari lahan intensifikasi seluas 85.456 ha dan lahan ekstensifikasi seluas 79.142 ha.

Pada tahap awal, program ini dimulai dengan pengembangan lahan intensifikasi seluas 30 ribu hektare.

(Baca: Indef: Pemerintah Harus Diversifikasi Komoditas pada Lumbung Pangan)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan, pengembangan lahan food estate tersebut bukan membuka kembali lahan eks PLG, tapi mengoptimalkan pemanfaatan lahan eksisting bekas  PLG dan non eks PLG untuk pangan.

Lahan ini merupakan lahan rawa yang meliputi rawa pasang surut dan lebak, yang mana mengandung tanah mineral lebih dominan dibanding tanah gambut. 

Proyek lumbung pangan itargetkan selesai digarap pada 2022. Peningkatan irigasi pun dilakukan secara bertahap mulai tahun ini dengan luas areal 1.210 hektare senilai Rp 73 miliar, pada 2021 seluas 33.335 hektare senilai Rp 484,3 miliar, dan 2022 seluas 22.655 dengan nilai Rp 497,2 miliar.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika