Bulog Targetkan Gudang Lumbung Pangan Beroperasi Oktober 2020

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Ilustrasi, gudang milik Perum Bulog. Bulog menargetkan gudang beras untuk proyek lumbung pangan dapat digunakan pada Oktober 2020.
Penulis: Rizky Alika
21/7/2020, 13.47 WIB

Perum Bulog targetkan pembangunan gudang untuk mendukung proyek lumbung pangan (food estate) rampung Oktober 2020. Target penyelesaian ini seiring dengan masuknya musim tanam di wilayah Kalimantan Tengah.

"Kami menargetkan pembangunan gudang dan rice milling ini segera selesai, dan dapat digunakan pada Oktober 2020 sampai Maret 2021," kata Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, dalam siaran pers, Selasa (21/7).

Ia menjelaskan, Bulog telah melakukan pembebasan lahan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, guna membangun gudang penyimpanan beras tersebut. Kabupaten ini telah memiliki 48.000 hektare (Ha) lahan padi yang telah aktif, dan memproduksi 4 ton beras per Ha setiap tahunnya.

Fungsi gudang baru ini akan fokus pada penyimpanan pangan dalam bentuk gabah. Dengan demikian, gabah tersebut bisa lebih awet, dan siap digiling menggunakan fasilitas rice milling.

Pria yang akrab disapa Buwas tersebut optimistis produksi beras nasional akan melimpah. Sebab, 48.000 Ha yang telah ditanam di Kabupaten Pulang Pisau belum termasuk daerah-daerah lain yang sekarang sudah mulai ditanami.

"Ini artinya, akan menjadi sumber swasembada pangan baru di Indonesia," ujarnya.


Menurutnya, lahan food estate ini menjadi jawaban atas peringatan dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang menyebutkan adanya potensi krisis pangan akibat kekeringan. Saat ini ada 1,4 juta ton beras yang dikelola oleh Bulog untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Sebagai informasi, secara keseluruhan ada 165 ribu hektare lahan potensial di Kalimantan Tengah yang bisa diperuntukkan bagi pengembangan kawasan lumbung pangan nasional. Saat ini sudah ada 85.500 hektare lahan yang sudah berproduksi tiap tahunnya.

Pengembangan kawasan lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah akan dilakukan oleh basis korporasi petani. Sedangkan pekerjaannya akan dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Para petani yang menggarap lahan dan peternakan itu selanjutnya akan terkonsolidasi dalam kelompok. Mereka akan terlebih dahulu difasilitasi, baik sarana maupun prasarana serta pendukung lainnya oleh pemerintah.

Reporter: Rizky Alika