Ada Korban, YLKI Minta Grab Setop Penyewaan Skuter Listrik

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta, Rabu (16/10/19). YLKI mendesak Grab menghentikan layanan GrabWheels sebelum memperbaikin aspek keselamatan pengguna.
Penulis: Ekarina
14/11/2019, 12.37 WIB

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak manajemen Grab menghentikan layanan penyewaan skuter listrik atau GrabWheels. Hal ini menyusul jatuhnya korban jiwa saat pengunaan alat tersebut di jalan raya. 

"YLKI meminta manajemen Grab untuk menghentikan penyewaan skuter listrik sebelum memperbaiki aspek keselamatan kepada calon penggunanya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (14/11).

(Baca: Grab Buka Suara soal Pengguna Grabwheels Tewas Tertabrak Mobil)

Tulus mengatakan bahwa pihaknya menduga kuat manajemen Grab belum memberikan edukasi atau petunjuk teknis (juknis) kepada pengguna GrabWheels,  khususnya terkait aspek keselamatan.

YLKI meminta penyedia skuter listrik, termasuk Grab untuk memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuternya telah memahami rambu rambu lalu lintas, dan aspek-aspek keselamatan secara detail.

Aturan Ketat

Selain kepada pihak perusahaan, YLKI juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengatur ketat keberadaan dan penggunaan skuter listrik di jalan raya.

"Kami mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta bahkan Kemenhub, untuk segera mengatur secara ketat keberadaan skuter listrik, sebelum meluas menjadi masalah dan wabah baru," kata Tulus. 

Beberapa poin krusial yang menurutnya perlu diatur terkait skuter listrik, di antaranya perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi.

Halaman:
Reporter: Antara