Aturan Mobil Listrik Harus Bersuara, Ini Alasannya

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
PT Toyota Astra Motor (TAM)  merilis C-HR Hybrid di The Maj,  Senayan, Jakarta Pusat (22/9). Kemenhub akan mengeluarkan aturan soal mobil hybrid dan mobil listrik yang wajib mengeluarkan suara demi keamanan pengguna jalan.
Penulis: Hari Widowati
12/8/2019, 10.37 WIB

Seberapa Keras Suara yang Dihasilkan?

Undang-undang yang disebut sebagai Acoustic Vehicle Alerting System di Uni Eropa mensyaratkan kendaraan listrik mengeluarkan suara setidaknya 56 decibel. Volume suara tersebut dinilai setara dengan suara yang dihasilkan oleh kulkas atau pendingin udara. Mesin kendaraan konvensional memiliki level volume suara 75 decibel. Namun, suara tersebut dinilai cukup untuk membuat para pejalan kaki maupun pesepeda waspada.

Beberapa mobil listrik yang ada di pasaran sudah memiliki teknologi suara ini, misalnya Nissan Leaf. Pengemudi Nissan Leaf memiliki opsi untuk menghidupkan atau mematikan suara mobil listriknya. Namun dalam ketentuan Uni Eropa yang baru, produsen otomotif dilarang menyediakan tombol untuk menonaktifkan suara pada kendaraan listriknya.

Produsen otomotif lainnya, seperti Mercedez-Benz dan Jaguar juga mulai menguji suara untuk kendaraan listriknya. Mercedes-Benz dengan sistem suara yang disebut sebagai AVAS memiliki volume yang hampir sama untuk pasar Uni Eropa, Jepang, dan Tiongkok sebesar 56 decibel. Untuk produk kendaraan listrik yang dijual ke AS, suara yang dihasilkan akan lebih keras ketika kendaraan memasuki kecepatan 0-30 km per jam. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang akan berlaku di AS mulai September 2020.

(Baca: Perpres Mobil Listrik Ditandatangani, Toyota Siap Kembangkan Industri)

Belum Ada Standar untuk Jenis Suara yang Digunakan

Hingga saat ini belum ada standar atau ketentuan mengenai suara yang dihasilkan oleh kendaraan listrik. Masing-masing produsen mobil listrik memiliki suara yang 'unik' untuk produknya. Mobil konsep Citroen Ami One, misalnya, menggunakan suara organik yang memadukan suara pria dan wanita yang berubah-ubah sesuai kecepatan kendaraan.

Badan Keamanan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional AS (National Highway Traffic Safety Administration/NHTSA) tengah mengkaji opsi suara untuk kendaraan listrik. Produsen bisa memilih suara yang mirip dengan mesin mobil konvensional atau suara alternatif seperti yang digunakan Ami One.

Bus listrik yang digunakan sebagai transportasi massal di London, Inggris pun telah menerapkan hal serupa. Seperti dilansir Electrek.co, bus listrik menggunakan suara yang mirip letupan gelembung maupun sinyal pendek bernada tinggi (bleep). John Welsman, salah satu aktivis dari Guide Dogs, menyebut suara yang dihasilkan kendaraan listrik masih terlalu futuristik, mirip suara pesawat ruang angkasa di film sains fiksi.

Ada juga yang menyebut suara bus listrik tersebut menakutkan. Mereka lebih memilih suara yang mirip dengan bus lama dibandingkan suara yang dihasilkan bus listrik saat ini. Suara kendaraan listrik yang berbeda-beda juga mempersulit pengguna jalan mengidentifikasi kendaraan tersebut. Selain itu, ada kekhawatiran muncul polusi suara ketika kendaraan listrik yang berbeda jenis berhenti pada saat yang bersaman di lampu merah. Hal-hal inilah yang perlu menjadi perhatian dari para pembuat kebijakan di Indonesia ketika menyusun aturan turunan mengenai mobil listrik.

(Baca: Berlomba Jadi Pionir Bus Listrik, dari Moeldoko hingga Bakrie)

Halaman: