Penurunan Harga Tiket Pesawat, Mayoritas Maskapai Memakai Batas Atas

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Beberapa maskapai menetapkan harga tiket pesawat hingga 100% dari batas atas.
20/5/2019, 20.42 WIB

Dari hasil pantauan tersebut, Garuda Indonesia menerapkan tarif sebesar 100% dari batas atas atas (TBA) untuk penjualan pada Sabtu (18/5) lalu. Rute Jakarta–Banda Aceh misalnya, harga tiket pesawatnya mencapai Rp 2.228.000 atau 100% dari TBA. Tiket pesawat Jakarta–Padang juga ditetapkan 100% dari TBA, yakni Rp 1.476.000.

Maskapai yang menyediakan layanan penuh (full service) lainnya, yakni Batik Air menetapkan tarif mendekati TBA. Harga tiket pesawat Jakarta-Padang misalnya, ditetapkan 100% dari TBA yakni Rp 1.476.000. Harga tiket untuk rute Jakarta-Denpasar ditetapkan Rp 1.304.000 atau 91,13% dari TBA yang sebesar Rp 1.431.000.

(Baca: Lion Group Klaim Harga Tiket Pesawatnya Sudah Sesuai Aturan Baru)

Sriwijaya Air, sebagai maskapai yang menyediakan layanan menengah (medium service) juga menetapkan tarif mendekati TBA. Untuk rute Jakarta-Palembang, harganya Rp 759.600 atau 99,92 % dari TBA. Lalu, harga tiket Jakarta-Makassar mencapai 100% dari TBA, yakni Rp 1.647.000.

Sedangkan Lion Air sebagai penyedia layanan standar minimum (no frills service) menetapkan tarif lebih rendah dibanding yang lain. Untuk rute Jakarta-Malang misalnya, tarifnya hanya Rp 715 ribu atau 70,44% dari batas atas. Untuk tarif Jakarta-Kendari mencapai 99,94% dari TBA, yakni Rp 1.814.000.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti memastikan, harga tiket pesawat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Maskapai yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif.

Berdasarkan pantauan hari kedua, pada Minggu (19/5), tidak ada maskapai di Bandara Soekarno Hatta yang melanggar aturan. "Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi bila ada operator penerbangan yang menjual tarif tiket penumpang melampaui TBA,” ujarnya dalam siaran pers, kemarin (19/5).

(Baca: Menhub Teken Aturan Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat 12-16%)

Halaman: