Kemenhub Larang Boeing 737-8 MAX Garuda dan Lion Terbang Sementara

ETHIOPIAN AIRLINES
Pesawat Boeing B-737 MAX milik Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302 mengalami kecelakaan sesaat setelah lepas landas dari Ibu Kota Ethiopia Addis Ababa menuju Ibu Kota Kenya Nairobi. Sebanyak 157 penumpang menjadi korban, termasuk satu warga negara Indonesia (WNI)
11/3/2019, 19.36 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang pesawat Boeing 737-8 MAX terbang untuk sementara. Larangan juga diberlakukan oleh Pemerintah Tiongkok. Hal ini usai terjadinya kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines berjenis sama pada hari Minggu, (10/3) kemarin.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan langkah ini diambil demi keselamatan penerbangan Tanah Air. Setelah melarang terbang, otoritas akan memeriksa kondisi seluruh pesawat yang ada apakah laik terbang atau tidak.

"Langkah itu telah disetujui Menteri Perhubungan," kata Polana seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenhub, Senin (11/3).

(Baca: Lion & Ethiopia Air Jatuh, Boeing 737 MAX Dilarang Terbang di Tiongkok)

Pemeriksaan akan dimulai pada hari Selasa (12/3). Apabila ternyata ditemukan masalah saat inspeksi maka pesawat akan dilarang terbang untuk sementara waktu sampai dinyatakan positif oleh inspektur penerbangan. Kemenhub meminta maskapai terkait untuk mematuhi keputusan ini demi keselamatan.

Adapun Kemenhub terus berkomunikasi dengan lembaga penerbangan dunia (FAA) untuk memberi jaminan laik terbang bagi Boeing 737-8 MAX yang beroperasi di Indonesia. FAA juga telah menerbitkan Airworthiness Directive yang telah diadopsi oleh Kemenhub dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-8 MAX.

Selain itu, Kemenhub telah menerima komitmen Boeing selaku produsen pesawat untuk memberi hasil investigasi setelah Ethiopian Airlines jatuh. Perusahaan tersebut juga akan merespons pertanyaan Kemenhub untuk memastikan langkah keselamatan pesawat ini.

(Baca: Kemenhub Ikut Pantau Investigasi Jatuhnya 737 MAX Ethiopian Airlines)

Saat ini, ada dua maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-8 Max. Pertama, Lion Air yaitu sebanyak 10 unit. Kedua, Garuda Indonesia sebanyak 1 unit. Dengan demikian, total terdapat 11 unit Boeing 737-8 MAX yang digunakan maskapai lokal.

Menanggapi keputusan Kemenhub tersebut, manajemen Garuda Indonesia menyatakan telah menghentikan operasional pesawat jenis tersebut. "Garuda (telah) melakukan grounded atas pesawat B 737-8 MAX sejak sore ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata VP Corporate Secretary Garuda M. Ikhsan Rosan melalui keterangan tertulis, Senin (11/10).

Namun, ia menyatakan pihaknya mengerti dan memahami kekhawatiran penumpang sehingga selama ini ekstra ketat dalam memonitor operasi penerbangannya. Ikhsan menjelaskan bahwa pihaknya terus melaksanakan prosedur pemeriksaan tambahan terhadap fitur vital pesawat tersebut.

Beberapa fitur vital yang dimaksud antara lain airspeed, altitude system, flight control system, hingga stall management system. Semua memiliki hasil no fault found atau tidak ada kegagalan. "Pelatihan terhadap pilot juga rutin di simulator B 737-8 MAX," kata Ikhsan.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution