Menteri Rini Usulkan Penghapusan PPN Avtur 10% ke Sri Mulyani

Arief Kamaludin|Katadata
Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan penghapusan PPN pembelian avtur pesawat sebesar 10% kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Penurunan pajak ini diharapkan bisa menekan harga tiket pesawat.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
13/2/2019, 18.39 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengusulkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% penjualan avtur dalam negeri kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal ini bisa menjadi salah satu solusi mengatasi polemik kenaikan harga tiket pesawat.

Rini mengklaim harga dasar avtur dalam negeri sudah bersaing dengan harga dasar negara lain, seperti Singapura. Namun pengenaan pajak menjadikan harga avtur akhirnya menjadi lebih tinggi. “Saya mengusulkan penghapusan ke Menteri Keuangan. Nanti kita lihat saja,” kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2).

(Baca: Kemenhub: Jika Avtur Ditekan, Maskapai Bisa Turunkan Harga Tiket)

Karena itu pihaknya akan menghitung lebih detail penetapan harga avtur milik Pertamina berdasarkan formula dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sehingga, struktur biaya Pertamina dalam penjualan avtur nantinya tidak  berbeda jauh dengan harga di luar negeri.

Di luar masalah harga, Rini juga membantah perihal monopoli penjualan avtur Pertamina di bandara. Sebab, hanya Pertamina  saat ini yang melakukan investasi dan membangun infrastruktur di bandara milik Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.

Karenanya,  Pertamina yang memiliki kewenangan untuk menjual avtur ke pihak maskapai. “Infrastruktur yang ada di dalam bandara itu semua hasil investasi Pertamina,” ujarnya.

(Baca: Turunkan Harga Avtur, Sri Mulyani Buka Peluang Penyesuaian Tarif PPN)

Pembelian bahan bakar avtur berkontribusi sekitar 25%-40% terhadap struktur biaya operasional pesawat. Sehingga tingginya harga avtur disebut sebagai biang keladi kenaikan harga tiket pesawat sebesar 10% hingga 20% sejak akhir tahun lalu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengimbau maskapai penerbangan segera menurunkan tarif tiket pesawat mulai pekan ini.

Untuk mengkompensasi kenaikan harga avtur, pihak maskapai juga dihimbau bisa melakukan efisiensi untuk menekan ongkos operasional pesawat. “Efisiensi ini juga bisa dilakukan di tempat lain, sebab leasing juga (termasuk) komponen biaya paling besar,”ujar Budi.