BPTJ Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Gerbang Tol Bekasi Barat & Timur

ANTARA FOTO | Risky Andrianto
Pengerjaan infrastruktur di jalan Tol Jakarta-Cikampek
Penulis: Ihya Ulum Aldin
22/2/2018, 19.17 WIB

Dengan penerapan sistem ganjil-genap, Kemenhub memperkirakan ada pengurangan kendaraan yang melintas di tol tersebut sebanyak 50 persen. "Sehingga V/C rasionya menjadi 0,7. Sehingga kecepatan kendaraan yang melintas bisa meningkat menjadi 30-40 kilometer (Km) per jam," ujar Bambang.

Peraturan ini juga sudah dikoordinasikan dan disetujui oleh beberapa pihak seperti pengelola tol tersebut, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan pihak Kepolisian. 

Selain itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan para pengusaha seperti pengusaha angkutan (Organda), pengusaha ritel (Aprindo), pengusaha di Kawasan Jababeka, serta operator bus lainnya untuk menyukseskan penerapan sistem ganjil-genap ini.

Bambang berharap penerapan sistem ini akan bisa membatasi warga Bekasi untuk menggunakan kendaraan pribadi dan pindah ke moda transportasi massal untuk pergi ke Jakarta. Kebijakan ini juga diharapkan dapat membatasi penggunaan jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Saat ini Kemenhub terus melakukan sosialisasi kepada pengendara di kawasan pintu tol Bekasi Barat dan Timur dengan membagikan selembaran yang berisi skema operasional, alternatif angkutan umum Transjabodetabek Premium, dan jalur alternatif. Kemenhub juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Halaman: