Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperketat pengawasan terhadap seluruh armada bus, baik angkutan umum dengan rute tetap maupun pariwisata. Langkah ini dilakukan setelah kecelakaan maut yang dialami oleh sebuah bus pariwisata di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Jawa Barat, Ahad (30/4) lalu.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata mengatakan, saat ini Direktur Jenderal Perhubungan Darat telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah.
“Pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh armada bus, bukan lagi random check untuk setiap perusahaan bus, baik AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) maupun pariwisata,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/5).
(Baca juga: Sistem Ganjil-Genap di Tol Saat Mudik Akan Difinalisasi Bulan Depan)
Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah menugaskan Direktur Angkutan dan Multimoda, Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk turun langsung ke lokasi. Ia diminta berkoordinasi dengan kepolisian dalam melakukan penyidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.
Pemerintah akan bekerja sama dengan Kepolisian dalam hal proses pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab. Tak hanya oknum pengemudi, kru lain, hingga manajemen perusahaan penyedia jasa layanan bus juga akan diberi sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran pidana dalam kecelakaan ini.
"Kemenhub sesuai kewenangannya, juga memberikan sanksi administrasi yang setimpal kepada perusahaan angkutan umum yang mengabaikan faktor-faktor keselamatan," ujar Barata.
(Baca juga: Indonesia – Filipina Pelopori Jalur Roro, Negara ASEAN Lain Menyusul)
Kemenhub, menurut Barata, terus berkomitmen untuk membina perusahaan angkutan umum agar terus melaksanakan sistem manajemen keselamatan transportasi yang baik.
Barata mengatakan, Kemenhub sangat menyayangkan akan peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di kawasan Puncak. Pemerintah pun berupaya agar korban dibantu dan ditangani dengan baik.
Sebelumnya, kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Jawa Barat terjadi pada Ahad (30/4) lalu. Kecelakaan yang diduga terjadi akibat rem blong tersebut menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 42 orang mengalami luka ringan dan 5 orang luka berat.
(Baca juga: Kapal Besar Priok-Los Angeles Bisa Tekan Biaya Logistik 30 Persen)
Kejadian tersebut merupakan kecelakaan kedua beruntun di dua pekan terakhir. Sebelumnya, pada Sabtu (22/4) juga telah terjadi kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Jawa Barat.