Pemerintah Kaji Sistem Ganjil–Genap di Tol Cipali Saat Mudik Lebaran

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
5/4/2017, 11.38 WIB

"Jadi masyarakat (berpikir) 'enak aja, gue plat ganjil tapi pas tanggal genap tidak boleh, mesti tunda satu hari lagi'. Itu yang kami pikirkan," ujar Budi.

Saat ini, sistem ganjil-genap telah diberlakukan di beberapa ruas jalan protokol di Jakarta. Sistem ini mengatur nomor akhir pada pelat kendaraan yang berakhiran angka ganjil hanya boleh melewati ruas jalan yang ditentukan pada tanggal ganjil. Sebaliknya, nomor pelat dengan akhiran angka genap hanya boleh melintas di tanggal genap.

(Baca juga: Pemerintah Ganti Dana Talangan Lahan 23 Perusahaan Jalan Tol)

Sebelumnya, pemerintah juga membahas startegi lain untuk mengurai kemacetan saat arus mudik lebaran. Salah satunya di pintu tol Brebes timur atau yang biasa dikenal sebagai 'Brexit'. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah membatasi jumlah kendaraan yang akan masuk tol tersebut.

"Kami akan batasi, jika (kemacetan) lebih panjang dari 2 kilometer, kami akan tutup gerbang sebelumnya," ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (3/4) lalu.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian