PSBB Jakarta 9 Hari, Separuh Kendaraan di Jalan Tol Langgar Aturan

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ilustrasi, Tol Jakarta-Cikampek. PT Jasa Marga Tbk menyebut, dari hasil pemeriksaan atas 2.863 kendaraan selama penerapan PSBB, tercatat 1.549 kendaraan atau 54% menyalahi ketentuan PSBB.
20/4/2020, 13.33 WIB

Sejak pandemi Covid-19, khususnya sejak adanya imbauan work from (WFH) 16 Maret 2020 lalu, Jasa Marga mencatat penurunan volume kendaraan melintas di ruas jalan tol yang dioperasikannya. Penurunan semakin dalam ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Jasa Marga mencatat tren penurunan lalu lintas di GT utama, yang berbatasan dengan wilayah Jabotabek, misalnya GT Cikampek Utama Tol Jakarta-Cikampek, GT Cikupa Exit Tol Jakarta-Merak dan GT Ciawi 2 Tol Jagorawi.

Heru merinci, sejak imbauan WFH dan pemberlakuan PSBB, penurunan arus kendaraan ke DKI Jakarta di GT Cikampek Utama 2 sebesar 27%, GT Cikupa Exit sebesar 26% dan GT Ciawi 2 sebesar 35%.

Tidak hanya di jalan tol yang berbatasan dengan wilayah Jabotabek, Jasa Marga juga mencatat adanya penurunan arus di ruas jalan tol jarak jauh antar kota. Contohnya, di Tol Trans Jawa, terjadi penurunan sekitar 34% dari lalu lintas harian rata-rata (LHR) normal.

Meski mengalami penurunan arus yang sangat signifikan dan mengurangi pendapatan, Jasa Marga akan terus mengoperasikan jalan tol miliknya. Hal ini dilakukan demi mendukung kepastian ketersediaan logistik di tengah pandemi Covid-19.

“Kami tetap komit menjaga tingkat pelayanan yang sudah ditetapkan dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga program pelayanan kepada pengguna jalan tetap direalisasikan,” jelasnya.

(Baca: Jasa Marga Hentikan Sementara Top Up Tunai di Gerbang Tol Imbas Corona)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah