Cegah Penularan Covid, Penumpang KRL Dibatasi 74 Orang per Gerbong

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Penumpang kereta rel listrik (KRL) commuter line menunggu kereta di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (9/6/2020). PT KCI akan membtasi jumlah penumpang penumpang KRL menjadi 74 orang per gerbong kereta.
Penulis: Ekarina
10/6/2020, 15.04 WIB

Namun menurutnya, pengguna semakin tertib dan semakin memahami pentingnya mengikuti aturan yang ada agar selama perjalanan tetap dapat menjaga jarak aman. Pada Rabu pagi (10/6) ini situasi di seluruh stasiun terpantau kondusif. 

Untuk menjalankan protokol kesehatan,  seluruh pengguna tetap diwajibkan menggunakan masker dan disarankan melengkapi dengan pelindung wajah.

Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian nomor 14 tahun 2020 pengguna juga disarankan selalu menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Selanjutnya pengguna KRL juga wajib mengikuti pengukuran suhu tubuh, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum maupun sesudah naik KRL.

(Baca: Permenhub Normal Baru, Ojol Bisa Bawa Penumpang Sesuai Prosedur)

Fasilitas wastafel tambahan selain yang ada di dalam toilet sudah tersedia di seluruh stasiun KRL Jabodetabe dan rencananya bakal kembali tambah.

Marka dan penanda jalur untuk antrean dan posisi berdiri juga terus dilengkapi baik di stasiun maupun di dalam KRL. Dengan mengikuti marka yang ada, pengguna dapat antre dengan tertib dan tetap menjaga jarak.

Halaman:
Reporter: Antara