Ruang Gerak Pengusaha Bioskop Masih Terbatas di Masa Transisi PSBB

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). CGV hingga kini baru membuka 6 bioskopnya di Bandung, sedangkan di Jakarta belum.
Penulis: Ekarina
14/10/2020, 07.00 WIB

PT Graha Prima Layar Tbk (BLTZ) atau CGV Cinemas bersiap mengoperasikan kembali bioskopnya di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi DKI Jakarta. Perusahaan juga menyiapkan sejumlah strategi promosi dan pemasaran untuk menarik minat pengunjung.

Public Relations Graha Layar Prima Hariman Chalid mengatakan, meski pemerintah telah memberikan pelonggaran melalui PSBB transisi, tapi bioskop CGV, terutama yang di Jakarta sampai saat ini belum dapat beroperasi. Ini dikarenakan perusahaan masih dalam tahap persiapan dan diskusi internal.

"Di Jakarta belum, kami masih melakukan beberapa diskusi internal. Tapi di Bandung, kami sudah membuka 6 bioskop," katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (13/10).

Keenam bioskop yang dibuka tersebut antara lain berada dipusat belanja Paris Pan Java, Miko Mal, BEC, Paskal Shopping Center, Metro Indah Mal dan Kings Shoping Center. 

Pembukaan kembali seluruh bioskop ini menurut perusahaan telah mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung dan tinjauan Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kendati beroperasi terbatas, perseroan tetap menggencarkan promosi dan pemasaran melalui beberapa channel digital seperti website, aplikasi digital CGV, serta sosial media.

"Kami juga kerja sama promosi dengan para mitra bisnis CGV, memberikan informasi dan edukasi tentang protokol kesehatan di bioskop," kata Hariman.

Selain itu, komunikasi dengan konsumen  lewat saluran digital dilakukan melalui promosi film pilihan yang segera tayang di bioskop.

Sedangkan untuk memastikan pengunjung layanan bioskop aman dikunjungi selama pandemi, CGV sudah menyiapkan protokol kesehatan sesuai panduan dari Kementerian Kesehatan.

Persiapan tersebut di antaranya, wajib menggunakan masker di area bioskop, menyediakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, pembatasan kapasitas ruang auditorium bioskop dan menjaga jarak. 

Manajemen juga membentuk tim gugus tugas Covid-19 di bioskop, membersihkan rutin ruang bioskop sesudah waktu tayang dengam cairan disinfektan dan menyarankan pembayaran non-tunai setiap transaksi pembelian makanan. 

Ekspansi Layar Ditunda

Pandemi corona berdampak signifikan terhadap kinerja perusahaan. Berdasarkan keterangan perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pendapatan perseroan pada semester I 2020 turun 65% menjadi Rp 233 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 682 miliar. 

Hal ini dikarenakan, sejak April sampai dengan Juni 2020, bioskop perseroan berhenti beroperasi seiring instruksi dari pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Menyusutnya pendapatan yang diikuti melonjaknya beban, menyebabkan perseroan mencatat rugi bersih Rp 185 miliar. Torehan ini berbanding terbalik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya dengan perolehan laba bersih Rp 41 miliar.

Seiring tertekannya kinerja, sejumlah rencana ekspansi harus tertunda. Semula, CGV menargetkan menambah 83 layar hingga akhir tahun, namun hingga saat ini yang terealisasi bahkan belum seperempatnya.

"Realisasi ada 12 layar, yakni di Vivo Sentul, Bogor 7 layar dan Maspion Square, Surabaya, 5 layar. (Ekspansi) ada yang ditunda karena dampak pandemi," kata Hariman. 

Namun, dia enggan menyebut lebih detail mengenai estimas penambahan layar hingga akhir tahun. 

Sementara itu, aturan pembatasan kapasitas penonton bioskop menuai keberatan asosiasi pengusaha. Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyebutkan peraturan kapasitas maksimal penonton bioskop beroperasi sebanyak 25% sangat memberatkan pengelola dan pemilik film.

Ketua Umum GPBSI Johny Syafrudin mengungkapkan, aturan tersebut membuat sebagian pemilik film menolak keras karena khawatir tak mampu menutup biaya produksi.

"Sekarang pertanyaannya lagi, yang punya film tidak mau 25%. Rugi dia. Kalau yang punya film tak mau memutar di bioskop, terus bioskop mau memutar film apa? itu tidak bisa dipisahkan keduanya," kata Jhony dikutip dari Antara, Selasa (13/10). 

 Pengusaha bioskop bersama para pemilik film akan mengadakan pertemuan Rabu (14/10) guna menentukan langkah yang akan ditempuh. 

"Hari Rabu kita akan rapat dengan para pemilik bioskop dan kita bahas. Oke, prinsip kita buka 25% gimana, kita tanya yang punya film," ujar dia.

Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyatakan, saat ini bioskop belum dibuka dan untuk tempat hiburan itu beroperasi dibutuhkan pengajuan dari pengelola.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi menyatakan, pengajuan dari pihak pengelola Bioskop itu dikirimkan ke Dinas Parekraf DKI.

Setelah itu, dinas akan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kominfotik untuk menilai prosedur dan protokol kesehatan yang diajukan pengelola.

 "Belum (boleh buka), sebelum ada persetujuan dari Dinas pariwisata. Kemudian, disusul SK Dinas Pariwisata, tapi harus mengajukan persetujuan teknis, itu ada prosedurnya. Lalu tim kami akan melakukan pengecekan lapangan," kata Bambang di Gedung DPRD DKI dikutip dari Antara. 

Setelah tim gabungan melakukan simulasi di gedung bioskop, tim gabungan akan memberi penilaian.

"Kalau kesimpulannya sudah oke, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat (SK) kepala Dinas Parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya," kata Bambang.

Menurut Pengaturan PSBB Transisi Khusus per sektor, tertulis bahwa bioskop diperbolehkan beroperasi dengan syarat mengajukan persetujuan teknis.

Sedangkan untuk protokol kesehatan yang harus diperhatikan maksimal pengunjung atau penonton hanya 25% dari kapasitas tersedia. Kemudian kursi penonton berjarak minimal 1,5 meter.

Penonton dilarang berpindah pindah tempat duduk dan berlalu lalang selama di dalam teater.