Tokopedia meluncurkan fitur khusus untuk pasar syariah yakni Tokopedia Salam. Perusahaan e-commerce ini menyediakan 21 juta produk halal terkurasi lewat layanan anyar tersebut.
Head of Tokopedia Salam Garri Juanda mengatakan, berdasarkan riset internal, ada lebih dari 80% pengguna Tokopedia yang membeli membeli makanan berlabel halal di platform-nya. Lebih dari 85% pengguna juga berbelanja fesyen muslim.
“Melihat adanya kebutuhan tersebut, Tokopedia Salam diluncurkan sebagai inisiatif Tokopedia untuk memudahkan masyarakat memenuhi beragam kebutuhan dengan berbagai produk dan layanan yang baik dan tersedia secara lebih lengkap, mudah dan amanah,” kata dia dalam siaran pers, Senin (4/11).
Untuk menyediakan layanan ini, Tokopedia bekerja sama dengan beberapa mitra strategis. “Kami berharap keberadaan Tokopedia Salam membantu siapa pun dari seluruh aspek dan kalangan masyarakat menemukan berbagai pilihan yang baik sekaligus mendukung pemerataan ekonomi syariah di Indonesia secara digital,” katanya.
(Baca: Gandeng Tokopedia, BRI Jual 200 Produk Halal Lewat Halal Mall)
Saat ini, Tokopedia Salam menghadirkan lebih dari 21 juta produk yang telah dan akan dikurasi oleh 700 ribu lebih penjual. Ada berbagai produk makanan, minuman, fesyen dan kecantikan yang tersedia dari beragam merek. Di antaranya Wardah, Ria Miranda, Zoya, SAYEE dan lainnya.
Selain itu, Tokopedia bekerja sama dengan lembaga kemanusiaan seperti NU Care-LAZISNU, Rumah Yatim, Dompet Dhuafa, Baznas dan mitra lainnya. Dengan begitu, pengguna Tokopedia bisa bersedekah, berkurban hingga berzakat melalui fitur ini.
Tokopedia Salam juga menyediakan berbagai metode pembayaran seperti BRI Syariah, Bank Muamalat dan Mandiri Syariah. Selain itu, tersedia layanan investasi seperti Tokopedia Emas dan Tokopedia Reksa Dana Syariah.
Melalui fitur anyar ini, Tokopedia juga menyediakan paket umrah dari agen. Namun, perusahaan memastikan adanya kurasi agen sebelum bisa bertransaksi di platform mereka.
(Baca: Fokus Tokopedia 10 Tahun ke Depan: Soal Promosi hingga Peluang Ekspor)
Selain Tokopedia, perusahaan berbasis digital yang mencoba untuk merambah pasar syariah adalah LinkAja. Perusahaan teknologi finansial (fintech) pembayaran ini sudah mendapat sertifikasi penyesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Sertifikat itu menjadi salah satu syarat untuk mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI) supaya bisa merilis layanan baru. Perusahaan dengan nama PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) itu pun menargetkan satu juta penggunanya beralih menggunakan layanan LinkAja Syariah tahun depan.
(Baca: LinkAja Target 1 Juta Pengguna Pakai LinkAja Syariah Tahun Depan)