Otoritas Jasa Keuangan alias OJK mencatat jumlah uang yang tersalurkan kepada masyarakat melalui buy now pay later (BNPL) alias paylater sebesar Rp 6,13 triliun per Maret 2024. Nilai tersebut naik 23,90% selama setahun terakhir atau year on year.
Tingkat kredit macet atau non performing financing (NPF) Gross BNPL sebesar 3,15% dan NPF Nett sebesar 0,59%. Paylater merupakan metode pembayaran yang menawarkan angsuran tanpa perlu menggunakan kartu kredit saat belanja online atau e-commerce.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, kinerja dan pertumbuhan perusahaan pembiayaan yang menawarkan PayLater diproyeksikan akan terus meningkat.
Paylater menjadi ren baru utang i era belanja online. “Berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online,” katanya dalam keterangan kepada media, dikutip Jumat (17/5).
Meskipun industri perbankan seperti BCA hingga Mandiri, mulai menjajaki area PayLater, Agusman menegaskan OJK tidak melihat indikasi perusahaan pembiayaan seperti Kredivo dan Akulaku, akan meninggalkan bisnis ini.
“Kami melihat bahwa kinerja dan pertumbuhan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tampaknya akan terus meningkat. Jadi tidak ada bukti yang menunjukkan perusahaan pembiayaan meninggalkan layanan paylater karena perbankan sudah masuk ke area itu,” ujar Agusman.
Bank BCA meluncurkan layanan paylater melalui aplikasi myBCA pada Oktober tahun lalu. Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Bank Mandiri meluncurkan layanan paylater bernama Livin' Paylater pada Desember 2023. Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant.
Livin’ Paylater menawarkan pengguna untuk transaksi mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan maksimum Rp 20 juta dengan tenor satu sampai 12 bulan.