Fintech Milik Grup Salim Muncul, OVO hingga GoPay Merasa Tak Tersaingi

pede.id
Ilustrasi. OVO hingga GoPay tanggapi kehadiran fintech milik Salim Group, Pede.id
31/10/2019, 19.02 WIB

(Baca: LinkAja hingga GoPay Bicara Soal Aturan Promosi dan Pembaruan Regulasi)

Berdasarkan Google Play Store, aplikasi Pede.id sudah diunduh lebih dari 1 juta kali sejak 26 April 2018. Mengutip dari situs resmi perusahaan, PT Indoalliz Perkasa Sukses tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital dengan nomor surat S-81/MS.72/2019 pada 26 Maret 2019.

Perusahaan menyediakan beberapa fitur di aplikasi tersebut. Di antaranya penilaian kesehatan keuangan, asuransi, pinjaman, pembayaran hingga investasi. Untuk pinjaman misalnya, perusahaan bekerja sama dengan PT Julo Teknologi Finansial, yang juga terdaftar di OJK.

Isi ulang (top up) saldo pun bisa dilakukan melalui ATM dan internet atau mobile banking dari rekening bank. Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk menerima atau mengirim uang dari dan ke sesama pengguna.

Pengguna juga bisa bertransaksi menggunakan Pede.id di beberapa mitra penjual. Di antaranya Gulu-Gulu, Fika, Indomaret, Kaizen, KFC, Warunk Upnormal, Yogya Group, Bali United, Sour Sally, dan lainnya. Pada periode gajian bulan ini, mereka menawarkan promosi 30%.

Namun, berdasarkan pantauan Katadata.co.id, PT Indoalliz Perkasa Sukses belum memiliki izin sebagai penyelenggara uang elektronik di Bank Indonesia (BI). Perusahaan juga belum punya izin untuk transfer dana.

(Baca: Menakar Peluang Konsolidasi di Antara GoPay, DANA, OVO, dan LinkAja)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur