Tren Baru, Fintech Berlomba Investasi di Perusahaan Multifinance

Katadata/Cindy Mutia Annur
Asosiasi fintech pendanaan indonesia (AFPI) bersama keempat anggotanya yang baru memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).
Editor: Yuliawati
8/7/2019, 18.01 WIB

Investasi fintech di perusahaan pembiayaan tentu berpotensi berkembang, terutama dalam memperluas bisnis perusahaan fintech di Indonesia. Apalagi, aksi korporasi tersebut telah mendapatkan restu dari OJK.

(Baca: Akseleran Salurkan Pinjaman Rp 550 Miliar per Semester I 2019)

Menanggapi hal ini,  Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko enggan berkomentar saat dimintai tanggapan oleh Katadata

Sebelumnya, Ketua Harian Aftech Kuseryansyah menyampaikan bahwa pertumbuhan penyaluran kredit oleh fintech pinjaman tidak akan setinggi 2018. Sebab, menurutnya fintech pinjaman akan fokus berkolaborasi dengan perbankan, multifinance, maupun e-commerce pada 2019. "Ini akan menjadi motor penggerak fintech pinjaman (di 2019)," kata dia pada Maret lalu.

Halaman: