Skenario OJK Agar Bank Tak Kalah Saing dengan Fintech

ANTARA FOTO/MAULANA SURYA
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara (kanan) menjadi pembicara saat seminar Fintech Goes to Campus di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Sabtu (9/3/2019). Acara yang mengusung tema Kolaborasi Milenial dan fintech Menyongsong Revolusi Industry 4.0 tersebut digelar untuk mengenalkan seluk beluk teknologi finansial atau fintech OJK.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
2/5/2019, 12.45 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kolaborasi perbankan dan perusahaan financial technology (fintech). Tujuannya, perbankan nantinya tidak lagi melakukan peran sebagai intermediator karena kalah saing dari fintech.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyatakan, salah satu skenario kajian Bank of International Settlements (BIS) adalah pengguna jasa keuangan semakin mandiri dengan perusahaan digital. "Di Indonesia, peran perbankan tetap melakukan transformasi, juga peran perusahaan keuangan bisa digunakan secara bersama," kata Nurhaida di Jakarta, Kamis (2/5).

OJK juga mendorong kolaborasi antara perbankan dan fintech lebih cepat melalui sosialisasi kebutuhan penduduk Indonesia terhadap akses keuangan. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses terhadap perbankan.

Sementara, perbankan juga masih kesulitan untuk investasi pembangunan cabang perbankan yang lebih menyebar di Nusantara. Sehingga, kolaborasi dengan perusahaan fintech akan menyentuh ke daerah yang lebih kecil, selama ada akses informasi.

(Baca: Darmin: Perlu Ada Kajian Aturan Fintech untuk Antisipasi Risiko Siber)

Nurhaida mengungkapkan, sekitar 30% bisnis bank bisa dilakukan secara digital. Tahun 2020 nanti, dia menyebut, 80% transaksi bakal didominasi ponsel pintar. "Memang bakal terjadi pengurangan terhadap sumber daya manusia, tetapi terjadi suatu kondisi yang lebih efisien," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily