Skenario OJK Agar Bank Tak Kalah Saing dengan Fintech

ANTARA FOTO/MAULANA SURYA
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara (kanan) menjadi pembicara saat seminar Fintech Goes to Campus di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Sabtu (9/3/2019). Acara yang mengusung tema Kolaborasi Milenial dan fintech Menyongsong Revolusi Industry 4.0 tersebut digelar untuk mengenalkan seluk beluk teknologi finansial atau fintech OJK.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
2/5/2019, 12.45 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kolaborasi perbankan dan perusahaan financial technology (fintech). Tujuannya, perbankan nantinya tidak lagi melakukan peran sebagai intermediator karena kalah saing dari fintech.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyatakan, salah satu skenario kajian Bank of International Settlements (BIS) adalah pengguna jasa keuangan semakin mandiri dengan perusahaan digital. "Di Indonesia, peran perbankan tetap melakukan transformasi, juga peran perusahaan keuangan bisa digunakan secara bersama," kata Nurhaida di Jakarta, Kamis (2/5).

OJK juga mendorong kolaborasi antara perbankan dan fintech lebih cepat melalui sosialisasi kebutuhan penduduk Indonesia terhadap akses keuangan. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses terhadap perbankan.

Sementara, perbankan juga masih kesulitan untuk investasi pembangunan cabang perbankan yang lebih menyebar di Nusantara. Sehingga, kolaborasi dengan perusahaan fintech akan menyentuh ke daerah yang lebih kecil, selama ada akses informasi.

(Baca: Darmin: Perlu Ada Kajian Aturan Fintech untuk Antisipasi Risiko Siber)

Nurhaida mengungkapkan, sekitar 30% bisnis bank bisa dilakukan secara digital. Tahun 2020 nanti, dia menyebut, 80% transaksi bakal didominasi ponsel pintar. "Memang bakal terjadi pengurangan terhadap sumber daya manusia, tetapi terjadi suatu kondisi yang lebih efisien," ujarnya.

Menurutnya, perbankan harus melakukan penyesuaian untuk tetap bertahan dalam disrupsi teknologi digital, terutama fintech. Dia meminta supaya sumber daya manusia bisa lebih terarah untuk sektor produksi baru dengan inovasi pola pikir dan kemampuan.

Kajian Bank of International Settlements (BIS) menyebutkan, ada beberapa skenario terkait dengan peran perbankan dalam transaksi keuangan masyarakat di era digital. Pertama, perbankan harus meningkatkan kemampuan untuk memberikan layanan digital. Kedua, munculnya bank baru yang melakukan peran dalam sektor jasa keuangan.

(Baca: Google Ikut Bantu Pemblokiran 947 Fintech Pinjaman Ilegal)

Ketiga, proses bisnis perbankan masih memiliki pasar, tetapi penggunaan digital khusus kepada perusahaan penyedia layanan seperti fintech. Keempat, degradasi perbankan yang menggambarkan tren perusahaan digital bakal menjadi perbankan baru.

Nurhaida mencontohkan, Indonesia harus menekankan kolaborasi dalam peningkatan peran setiap sektor, contohnya, peer-to-peer lending. "Dana itu juga tidak boleh investor simpan tetapi penyalurannya harus lewat bank, hasilnya nasabah retail bisa bertambah," katanya lagi.

Reporter: Michael Reily