Dirilis Bulan Depan, LinkAja Belum Kantongi Izin BI

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
21/2/2019, 18.29 WIB

Berdasarkan pantauan Katadata,  ada 36 fintech pembayaran yang sudah mendapat izin BI per 22 Februari 2019. Dari daftar tersebut, Finarya belum memeroleh izin dari BI. Namun, TCash, UnikQu, e-Cash, dan TBank sudah mendapat lampu hijau.

Awalnya, LinkAja direncanakan beroperasi mulai 21 Februari 2019. Namun, belakangan keempat BUMN ini menyampaikan bahwa LinkAja dirilis 1 Maret 2019. Akan tetapi, aplikasi TCash sudah bisa diperbaharui menjadi LinkAja mulai Jumat (22/2) esok.

(Baca: Fintech BUMN LinkAja Ajukan Dua Permohonan Izin ke Bank Indonesia)

Nantinya platform LinkAja akan menggabungkan fitur pembayaran berbasis kode quick response (QR) milik bank BUMN. Sejauh ini, baru BRI dan BNI yang sudah memiliki sistem pembayaran tersebut dengan produk mereka yaitu My QR dan Yap!.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, penggabungan sistem pembayaran berbasis kode QR milik BUMN ini akan membuat pengelolaan menjadi lebih efisien. "Jadi promosi bersama, tidak duplikasi. Lebih efisien dari infrastruktur," kata dia, beberapa waktu lalu (12/2).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati