Fintech Lending Diklaim Sumbang Rp 26 Triliun ke PDB Indonesia

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
28/8/2018, 15.12 WIB

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) membuat kajian tentang peran fintech terhadap perekonomian Indonesia. Dari kajian itu, kontribusi fintech lending terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 26 triliun.

Sumbangan itu terhitung sejak diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi pada Desember 2016 lalu. "Hasil penelitian empiris, keberadaan fintech di Indonesia meningkatkan PDB Rp 26 triliun," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira saat diskusi di Fintech Space, Jakarta, Selasa (28/8).

Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan total PDB Indonesia mencapai Rp 13.588,8 triliun atau Rp 51,9 juta per kapita pada 2017.

Adapun besaran sumbangan itu dihitung berdasarkan dampak dari pinjaman fintech terhadap perkembangan 21 bisnis sektor. Terhadap sektor jasa keuangan, misalnya, fintech diklaim berkontribusi Rp 7,4 triliun. Lalu, sumbangan fintech terhadap sektor perdagangan selain kendaraan Rp 7,2 triliun. "Kami melakukan analisis input-output PDB dibagi 21 sektoral, total kontribusinya Rp 26 triliun," kata dia.

(Baca juga: Kaum Milenial Dominasi Pembelian Reksa Dana di E-Commerce)

Dampak fintech terhadap perkembangan bisnis di 21 sektor itu juga diukur dari peningkatan konsumsi masyarakat. Misalnya, pinjaman fintech ke sektor mikro meningkatkan pendapatan rumah tangga. Alhasil, kemampuan setiap rumah tangga untuk konsumsi meningkat Rp 8,94 triliun setiap tahunnya. 


Halaman:
Reporter: Desy Setyowati