BI Akan Rilis Standar API, Bank dan Fintech Dapat Kolaborasi Data

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, Gedung Bank Indonesia (BI). Untuk mendukung kolaborasi perbankan dan fintech, BI mengeluarkan standar integrasi sistem atau Open API.
22/7/2020, 22.06 WIB

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan standar Open Application Programming Interface (API) untuk mendorong kolaborasi perbankan, dan perusahaan teknologi finansial (fintech). Kolaborasi perbankan dan fintech melalui standar Open API diharapkan dapat mewujudkan ekosistem layanan keuangan yang inklusif.

Open API merupakan aplikasi pemrograman yang memungkinkan perusahaan melakukan integrasi antar-sistem atau system to system.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono mengatakan, akan ada perjanjian kerja sama, dan kode etik terstandar yang dilakukan perbankan dengan fintech ketika sudah mengadopsi standar Open API.

"Kami ingin transformasi digital di Indonesia lebih terintegrasi. Open API membuat bank dan fintech bisa berkolaborasi terkait data," kata Erwin dalam video conference pada Rabu (22/7).

BI memandang standar Open API akan meningkatkan efisiensi dalam sistem transaksi dan pembayaran. Selain itu, penerapan standar ini juga mampu meningkatkan inovasi dan persaingan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mengurangi dan memitigasi risiko.

Standar Open API tersebut sedang disempurnakan oleh BI, dan masuk dalam lima inisiatif utama bank sentral pada cetak biru sistem pembayaran Indonesia sampai 2025.

BI memandang, kolaborasi antara perbankan dan fintech perlu dilakukan, sebab digitalisasi tidak bisa terhindari lagi. Hal ini setidaknya tergambar dalam beberapa aksi korporasi perbankan, yang sudah mulai merambah model bisnis bank digital.

Ia mencontohkan bank yang tergolong agresif merambah bisnis digital adalah, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Artos Indonesia Tbk.

Erwin menilai, aksi korporasi beberapa bank merambah model bisnis digital ini tidak terlepas dari besarnya potensi pasar layanan keuangan digital Asia Tenggara.

Berdasarkan kajian Google, Temasek dan Bain tahun lalu, nilai dari layanan keuangan digital Asia Tenggara diproyeksi mencapai US$ 38 miliar hingga US$ 60 miliar, atau sekitar Rp 554,2 triliun hingga Rp 875 triliun per tahun pada 2025.

Layanan keuangan digital yang dimaksud antara lain bank, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), asuransi, manajemen aset hingga fintech. Secara spesifik, nilai bisnis sektor pembayaran digital di regional diperkirakan melebihi US$ 1 triliun pada 2025.

Penulis/Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan