Riset Swiss Re menunjukkan, 76% masyarakat Indonesia tertarik membeli produk asuransi secara online. Platform yang paling banyak dipilih yakni e-commerce dan teknologi finansial (fintech).
Laporan tersebut berdasarkan survei terhadap 1.800 konsumen di India, Malaysia, dan Indonesia pada Juni 2020 lalu. Responden itu dianggap mewakili 1,5 miliar penduduk, dengan kelas menengah yang semakin bergantung pada layanan digital.
Berdasarkan riset tersebut, tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap asuransi digital karena masyarakat beralih ke layanan online selama pandemi corona. Konsumen digital juga melonjak.
"Semakin banyak platform digital yang memperluas jangkauan bisnis ke layanan keuangan. Perusahaan asuransi harus menyesuaikan model bisnis agar relevan dan responsif terhadap kebutuhan nasabah," ujar Head Client Markets, Life & Health Asia Tenggara, Swiss Re Jolene Loh dalam siaran pers, Selasa (2/2).
Lebih dari 90% responden menggunakan platform digital setidaknya sekali dalam tiga bulan sebelum disurvei.
Platform yang dipilih untuk mendapatkan layanan perlindungan yakni e-commerce dan fintech, karena keduanya masif digunakan selama pandemi Covid-19. Sebanyak 74% responden bertransaksi di fintech sekali seminggu, dan 61% di e-commerce.
Riset Swiss Re menunjukkan, ShopeePay merupakan fintech pembayaran yang paling populer. Hasil survei ini juga selaras dengan riset Snapchart, sebagai berikut:
Berdasarkan riset tersebut, kemudahan menggunakan aplikasi dan tarif premi murah menjadi alasan responden menggunakan layanan asuransi online.
Namun, setengah dari responden ragu bakal mendapatkan bantuan dari perusahaan penyedia asuransi digital, saat dibutuhkan. Sebanyak 40% lainnya memilih untuk mendapatkan penjelasan dari agen terlebih dulu.
"Ini artinya, meskipun asuransi digital makin populer, dukungan offline masih diperlukan. Ini karena ada kebutuhan terkait panduan dan bantuan," ujar Jolene.
Oleh karena itu, perusahaan asuransi perlu menerapkan pendekatan multi-channel. Jolene pun memperkirakan, penyedia produk perlindungan masif menggaet platform digital pada tahun ini.
Kolaborasi seperti itu bakal menguntungkan seluruh rantai industri asuransi. Selain itu, meminimalkan risiko dan membuka akses bagi perusahaan untuk menjangkau lebih banyak konsumen.
Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa penetrasi asuransi di Tanah Air baru 2,92% per Agustus tahun lalu. Secara rinci, asuransi jiwa 1,1%, umum 0,44%, sosial 1,31%, dan wajib 0,07%.
Sedangkan jumlah pengguna ponsel di Indonesia cukup besar, sebagaimana Databoks di bawah ini: