Menteri di Malaysia Usul Kripto Bitcoin Dkk Jadi Alat Pembayaran Sah

PXHERE.com
Ilustrasi bitcoin
Penulis: Desy Setyowati
22/3/2022, 10.42 WIB

Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia mengusulkan agar kripto seperti bitcoin dan ethereum diadopsi sebagai alat pertukaran yang legal. Namun kementerian menyerahkan keputusan kepada pemerintah, terutama bank sentral dan komisi sekuritas.

“Kami berharap pemerintah mengizinkan ini,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Zahidi Zainul Abidin kepada parlemen dikutip dari Bloomberg, Senin (22/3).

“Kami mencoba untuk melihat bagaimana dapat melegalkan ini, sehingga dapat mengembangkan partisipasi pemuda dalam kripto dan membantu mereka,” tambah dia.

Kantor berita lokal Harian Metro melaporkan, Zahidi bahwa melegalkan kripto untuk penggunaan tertentu akan secara signifikan mendukung kaum muda. Sebab, industri cryptocurrency semakin populer di kalangan generasi muda.

Ia juga mengatakan bahwa kementeriannya menjajaki cara untuk meningkatkan partisipasi anak muda dalam industri. “Program bisnis dan keuangan masa depan, terutama bagi kaum muda sekarang,” kata Zahidi.

“Kami berharap pemerintah dapat mencoba untuk melegalkan masalah ini, sehingga dapat memperluas partisipasi kaum muda dalam kripto dan membantu mereka dalam hal konsumsi energi dan sebagainya,” tambah dia.

Beberapa sumber mengatakan, Zahidi tidak hanya mengusulkan untuk melegalkan transaksi cryptocurrency tertentu di Malaysia, tetapi juga mengadopsi kripto sebagai alat pembayaran yang sah.

Di satu sisi, pencurian daya di Malaysia untuk penambangan kripto menjadi masalah yang berkembang pesat belakangan ini. Walaupun kemudian, pemerintah Malaysia menemukan beberapa gagasan tentang bagaimana mengurangi praktik itu.

Tenaga Nasional Bhd. mengusulkan tarif khusus untuk operator penambangan bitcoin. “Ini dalam upaya memerangi pencurian listrik,” kata petinggi di Tenaga Nasional Bhd. Dikutip dari Bloomberg, tiga pekan lalu (6/3).

Komisi Energi juga mengusulkan agar operator penambangan bitcoin mengajukan permohonan pasokan listrik legal.

Pada awal Maret, Menteri Keuangan Malaysia Tengku Datuk Seri Zafrul Tengku Abdul Aziz juga menegaskan kembali bahwa pembayaran menggunakan kripto seperti bitcoin dan ether (ETH) adalah ilegal. Sebab, cryptocurrency tidak memenuhi karakteristik universal uang.

“Secara umum, aset digital bukanlah penyimpan nilai dan alat tukar yang baik. Ini karena aset digital rentan terhadap fluktuasi harga yang bergejolak akibat investasi spekulatif, risiko pencurian karena ancaman siber, dan kurangnya skalabilitas,” katanya.

Menteri menambahkan, Bank Negara Malaysia berupaya memperkenalkan mata uang digital bank sentral (CBDC) dan perkembangan terkait blockchain. Ini untuk menanggapi tren yang berkembang di industri aset digital.

Sedangkan beberapa laporan yang dirangkum oleh Cointelegraph menunjukkan, Honduras juga bersiap untuk mengadopsi bitcoin (BTC) sebagai alat pembayaran yang sah.

El Salvador lebih dulu melakukan hal itu dengan memberlakukan Hukum Bitcoin pada September 2021. “Kami tidak boleh membiarkan El Salvador menjadi satu-satunya negara yang melarikan diri dari hegemoni dolar,” kata Presiden Honduras Xiomara Castro.