Startup pinjaman online atau teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) TaniFund mencatatkan kredit macet 64%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan khusus terhadap perusahaan rintisan ini.
“Jadi, khusus untuk TaniFund, selain pemanggilan, mereka harus membuat action plan. Kami sekarang masuk tim on set,” kata Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta di Yogyakarta, Senin (12/12).
Hasil pemeriksaan pun akan diumumkan pada akhir bulan ini. Kajian sementara menunjukkan, rerata peminjam (borrower) TaniFund adalah petani.
“Ada petani yang gagal panen, tapi ada juga monitoring dengan TaniHub yang kurang bagus,” tambah dia.
Tris menjelaskan, pemeriksaan khusus terhadap TaniFund dilakukan untuk menentukan langkah-langkah terbaik bagi industri, perusahaan, dan pemberi pinjaman alias lender.
“Semoga bulan ini bisa ada solusi terbaik," kata Tris. “Pemeriksaan secara fisik ke lapangan sudah. Belum final. Sedang penyusunan hasil.”
Saat ini, tingkat wanprestasi pengembalian (TWP 90) TaniFund 64%. Angka ini jauh dari rata-rata kredit macet industri fintech lending yang hanya 2,9% per Oktober.
Pemberi pinjaman atau lender TaniFund mengeluhkan dana mereka yang sulit ditarik kembali. Sedangkan asuransi atas risiko gagal bayar sulit diklaim.
Padahal, asuransi TaniFund menjanjikan 80% dana yang diinvestasikan. "Sekarang tidak ada sama sekali,” kata salah satu pengguna Twitter, @H1Q1S, pada Oktober (3/10).
“Mereka juga tidak transparan mengenai penyaluran dana dan penagihan,” dia melanjutkan kicauannya.
Hal senada disampaikan oleh Sunjaya. “Dari kasus-kasus yang sudah ada seperti Amartha dan TaniFund, asuransi seperti tidak bisa diklaim,” katanya, pada Oktober (4/10).